Hukum
Polisi Buru Pemasok Gadis Remaja Berinisial A Berumur 20 Tahun Ke Buronan FBI
Kabarpolitik.com.COM– Polda Metro Jaya masih memburu keberadaan A (20), pelaku yang menawarkan dan memasok gadis-gadis remaja untuk bisa disetubuhi Russ Albert Medlin, pria Amerika Serika yang menjadi buronan FBI di Jakarta.
“Semoga segera bisa kami amankan, sehingga bisa diketahui ada berapa korban-korban, karena pengakuan masyarakat hampir setiap hari, bergantian anak kecil keluar dari sana (rumah Russ Albert Medlin),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus.
Kasus ini terkuat setelah Russ Albert Medlin mengaku kerap memberi upah kepada A sebesar 6,3 juta rupiah agar bisa membawa pekerja seks komersial di bawah umur ke lokasi persembunyiannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. A sudah tiga kali membawa korban kepada buronan itu.
“Untuk satu anak diberi upah sekitar 2 juta rupiah. Akan tetapi untuk si inisial A sendiri, sekali membawa tiga anak itu sekitar 6,3 juta rupiah, yang terakhir berdasarkan pengakuan tersangka,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus Russ Albert Medlin di sebuah rumah di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Penangkapan terhadap Medlin dilakukan pada hari Minggu (15/06/2020). Selama bersembunyi di Jakarta, buronan FBI itu ternyata kerap meminta dicarikan gadis di bawah umur kepada tersangka A untuk disetubuhi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pula Russ Albert Medlin ternyata merupakan seorang residivis terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Amerika. Ketika itu, Ia divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada.
Atas perbuatannya, Medlin dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 juta. (rma)


