Connect with us

Hukum

Polisi Tetapkan 3 Petinggi Sunda Empire Sebagai Tersangka

Published

on

Bandung – Polda Jawa Barat telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap ketiga petinggi Sunda Empire NB (65), RRN (65), KAR (53), dari proses pemeriksaan ketiganya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, sebelumnya Polda Jawa Barat sudah menaikan status kasus Sunda Empire dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan (28/01/2020).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sartono Erlangga mengatakan sebelum menetapkan ketiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka, pihak kepolisian sudah meminta sejumlah saksi dan ahli, Polda Jawa Barat juga sudah melakuakan gelar perkara dalam kasus ini.

“Keterangan dari Prof. Ganjar Kurnia selaku ahli budaya, dan Prof. Edi Setiadi ahli pidana, dan Prof. Reisa ahli sejarah, dari seluruh keterangan penyidik telah melakukan gelar perkara dan dari hasil keterangan ahli, penyidik berkesimpulan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana,” ucap Kombes Pol Erlangga.

Barang bukti yang berhasil diamankan Kepolisian berupa, satu lembar asli silsilah Kerajaan Sunda Empire, satu lembar asli surat peryataan Sunda Empire, satu lembar asli bukti deposito Bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI tanggal 04 april 2017 jam 10.28 WIB sebesar Rp. 10.570.000,- (Sepuluh juta lima ratus tujuh ribu rupiah), satu lembar fotocopy surat permohonan izin.

Selain barang bukti tersebut, terdapat pula barang bukti lainnya seperti tempat panitia pembanguan kota Bandung tanggal 02 Maret 2017 ditandatangani ketua KOBANDEC RINO WIBISONO, Terdaftar nomor : 07/ORMAS-DA/BKBPM/2015, tanggal 19 Maret 2015 atas naman Organisasi kota Bandung Development (KABANDEC), 25 arsip penggunaan, dan Gedung ACHMAD SANUSI periode tahun 2017.

Advertisement

Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah melakukan kegiatan-kegiatan dengan nama Sunda Empire yang berakibat meresahkan masyarakat dengan adanya pemberitaan di media sosial yang tidak jelas kebenarannya.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 yang berbunyi : Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun, dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 yang berbunyi : Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat dihukum setinggi-tingginya 2 tahun.

The post Polisi Tetapkan 3 Petinggi Sunda Empire Sebagai Tersangka appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga
Politik7 hari ago

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memastikan ketersediaan dan kualitas stok beras di Provinsi Maluku dalam kondisi aman....

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam
Politik1 minggu ago

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kota Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong penguatan ekosistem industri di Kota Batam melalui kepastian perizinan, keandalan pasokan...

Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali
Politik1 minggu ago

Melchias Markus Mekeng Dorong Bali Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mengingatkan PT PLN (Persero) agar mengantisipasi kebutuhan listrik Bali dalam jangka panjang...

Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam
Politik1 minggu ago

Jalal Abdul Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam

Komisi XII DPR RI mendorong percepatan commissioning tahap kedua pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping agar pemanfaatan gas Natuna...

Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi
Politik1 minggu ago

Percepat Transisi Energi, Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU

Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto mendorong PT PLN (Persero) memperluas pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga ke...

Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat
Politik1 minggu ago

Anis Byarwati Soroti 48 BPR dan BPRS di Jawa Barat Dicabut Izin Usahanya

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti tingginya jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)...

Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah
Politik1 minggu ago

Wahyu Sanjaya Tekankan PentingnyaLiterasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah

Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat mengenai ketentuan penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan...

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik
Politik1 minggu ago

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah

PT PLN (Persero) perlu memperluas pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga ke daerah-daerah kecil. Pemerataan infrastruktur pengisian daya...

Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel
Politik1 minggu ago

Marinus Gea Pertanyakan Kesesuaian Data TKA di Sumsel

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mempertanyakan kesesuaian data tenaga kerja asing (TKA) dengan kondisi di lapangan di tengah...

Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau
Politik1 minggu ago

Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau

Komisi VI DPR RI mendorong integrasi pelabuhan, transportasi, pergudangan, dan pusat distribusi untuk menekan biaya logistik serta disparitas harga barang...