Connect with us

Hukum

Polri Adapstasi Usai MK Koreksi Pasal Karet UU ITE: Fokus Lindungi Masyarakat

Published

on

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapannya untuk beradaptasi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengoreksi sejumlah pasal kontroversial dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang selama ini dianggap sebagai “pasal karet”.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa institusinya akan sepenuhnya mematuhi putusan MK.

“Tentu Polri akan beradaptasi atau menyesuaikan serta tunduk pada putusan MK,” kata Trunoyudo, Selasa (29/4/2025).

Ia juga menyebut bahwa perubahan tersebut sejatinya memperkuat peran kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Advertisement

“Itu merupakan aturan yang berlaku untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Putusan MK tersebut menandai langkah penting dalam pembenahan UU ITE, khususnya pada pasal-pasal yang selama ini dianggap rawan digunakan untuk membungkam kritik publik. MK secara tegas menyatakan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 Ayat (4) UU ITE hanya berlaku bagi individu, bukan lembaga, korporasi, atau institusi pemerintah.

Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan menegaskan bahwa ketentuan itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat jika digunakan untuk melindungi badan atau kelompok yang bukan individu perseorangan.

“Frasa tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, kecuali untuk lembaga pemerintahan, sekelompok orang dengan identitas spesifik, institusi, korporasi, profesi, atau jabatan,” ujar Suhartoyo.

Dalam kesempatan yang sama, MK juga membatalkan frasa yang berkaitan dengan penyebaran informasi yang bersifat menghasut dan menimbulkan kebencian, jika tidak merujuk langsung pada individu.

Advertisement

Gugatan ini dilayangkan oleh Daniel Frits Maurits Tangkilisan, seorang karyawan swasta asal Jepara, Jawa Tengah. Ia menggugat empat pasal dalam UU ITE karena dinilai membatasi kebebasan berekspresi dan berpotensi digunakan secara sewenang-wenang.

Meski begitu, MK tetap membuka celah hukum bagi lembaga atau korporasi yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur perdata.

“Pengecualian tersebut tidak menutup kemungkinan pihak yang dikecualikan mengajukan gugatan melalui sarana hukum perdata,” tambah Suhartoyo.

Dengan putusan ini, Polri dituntut untuk menyesuaikan pendekatan hukum di lapangan, memperkuat komitmen terhadap demokrasi, dan memastikan bahwa UU ITE digunakan untuk melindungi, bukan mengekang masyarakat.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga
Politik1 minggu ago

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memastikan ketersediaan dan kualitas stok beras di Provinsi Maluku dalam kondisi aman....

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam
Politik1 minggu ago

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kota Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong penguatan ekosistem industri di Kota Batam melalui kepastian perizinan, keandalan pasokan...

Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali
Politik1 minggu ago

Melchias Markus Mekeng Dorong Bali Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mengingatkan PT PLN (Persero) agar mengantisipasi kebutuhan listrik Bali dalam jangka panjang...

Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam
Politik1 minggu ago

Jalal Abdul Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam

Komisi XII DPR RI mendorong percepatan commissioning tahap kedua pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping agar pemanfaatan gas Natuna...

Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi
Politik1 minggu ago

Percepat Transisi Energi, Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU

Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto mendorong PT PLN (Persero) memperluas pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga ke...

Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat
Politik1 minggu ago

Anis Byarwati Soroti 48 BPR dan BPRS di Jawa Barat Dicabut Izin Usahanya

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti tingginya jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)...

Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah
Politik1 minggu ago

Wahyu Sanjaya Tekankan PentingnyaLiterasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah

Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat mengenai ketentuan penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan...

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik
Politik1 minggu ago

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah

PT PLN (Persero) perlu memperluas pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga ke daerah-daerah kecil. Pemerataan infrastruktur pengisian daya...

Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel
Politik1 minggu ago

Marinus Gea Pertanyakan Kesesuaian Data TKA di Sumsel

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mempertanyakan kesesuaian data tenaga kerja asing (TKA) dengan kondisi di lapangan di tengah...

Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau
Politik1 minggu ago

Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau

Komisi VI DPR RI mendorong integrasi pelabuhan, transportasi, pergudangan, dan pusat distribusi untuk menekan biaya logistik serta disparitas harga barang...