Daerah
Warga: RMS, Jasamu Majukan Sidrap dan Caramu Entaskan Kemiskinan tak Akan Kami Lupa
Makassar β H Rusdi Masse (RMS) kini telah menanggalkan jabatan sebagai orang nomor satu di Kabupaten Sidrap per 21 September 2018 seiring dengan penetapan RMS sebagai calon legislatif dari Partai NasDem.
Selama sepuluh tahun atau dua periode memimpin Sidrap, sosok suami Hj Fatmawati Rusdi ini akan dikenang dan tak bisa dilupakan warga Sidrap. Betap tidak, jasa jasanya selama memimpin Sidrap, negeri Nenek Mallomo ini mengalami kemajuan pesat.
Kemajuan itu bukan hanya sektor fisik, tapi sektor non fisik pun berakselerasi. Jalan jalan pedesaan mulus, infrastruktur lainnya menggeliat dan lain sebagainya.
Tidak sampai di situ, kemiskinan yang menjadi momok menakutkan bagi semua kepala daerah di Sidrap dijawab dengan sebuah kerja nyata oleh RMS.
Selama memimpin Sidrap, Sidrap selalu menempati rangking satu dengan angka kemiskinan paling rendah di seluruh kabupaten di Sulsel.
Angka kemiskinan Sidrap hanya 5,32 persen. Angka ini paling rendah di Sulsel. βIni yang tidak akan bisa kami lupa dari beliau (RMS). Kami akan kenang ini sebagai kepala daerah tersukses selama menjabat bupati di Sidrap,β ujar Umar, warga Sidrap yang juga salah seorang sopir antar kabupaten di Kabupaten Sidrap, Kamis (20/9/2018).
Hal yang sama juga dikatakan, H Bakri, salah seorang tokoh masyarakat di Tellu Limpoe. βPak Haji (RMS) mampu membawa Sidrap lebih maju. Mampu menjadikan Sidrap pertumbuhan ekonominya lebih tinggi. Bangunan megah, jembata, jalan beton. Kami sudah nikmati,β ujar Bakri.
Tidak sampai di situ, pendapatan per kapita masyarakat meningkat di bawah komando RMS. Sebelum menjabat angka pendapatan masyarakat Sidrap di bawah Rp8.000.000 per tahun. Kini saat menjabat, angka itu terus naik selama 10 tahun menjadi Rp40 juta per tahun.
βIni kehebatan RMS, mampu secara makro dan mikro melakukan sentuhan ekonomi di masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi tertinggi ada di Sidrap dan pendapatan perkapita naik. Salut sama beliau,β ujar Kepala BPS Sidrap, Misbahuddin.