Politik
Putih Sari Ungkap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perkuat Hak hingga Jaminan Sosial
Published
2 jam agoon
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dirancang untuk memperkuat hak pekerja, jaminan sosial, kepastian hubungan kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga pelindungan bagi kelompok pekerja rentan. Regulasi ini juga diarahkan untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pemberi kerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, saat membacakan laporan pembahasan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Srikandi Gerindra itu menjelaskan, RUU tersebut merupakan bagian dari komitmen DPR dan pemerintah untuk membangun sistem ketenagakerjaan nasional yang memberikan pelindungan lebih kuat kepada pekerja sekaligus kepastian hukum dalam hubungan kerja.
“Penyusunan rancangan undang-undang tentang pelindungan ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari komitmen kita membangun sistem ketenagakerjaan nasional yang akan memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada pekerja, terutama terkait perlindungan hak-hak normatif, jaminan sosial, status hubungan kerja, dan perlindungan teknis seperti keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Putih.
Menurutnya, RUU tersebut juga memperkuat pelindungan bagi pekerja rentan, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Selain itu, regulasi mendorong peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, serta sistem pengupahan yang adil dan layak.
RUU tersebut juga disusun untuk merespons perubahan pola kerja dan transformasi digital, sekaligus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan. Di sisi lain, regulasi diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara hak pekerja, kepentingan pemberi kerja, iklim investasi, dan keberlanjutan usaha.
“Upaya untuk bisa mencapai titik keseimbangan antara pilar-pilar ketenagakerjaan, yakni pekerja atau buruh, pemberi kerja, dan pemerintah sebagai regulator, masih belum dapat dikatakan ideal. Namun, penyusunan rancangan undang-undang tentang pelindungan ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari komitmen kita membangun sistem ketenagakerjaan nasional,” kata Putih.
Setelah melalui rangkaian pembahasan bersama pemerintah dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, RUU tersebut terdiri atas 23 bab dan 313 pasal. Komisi IX juga membuka ruang partisipasi publik melalui konsultasi dan audiensi dengan pekerja, pengusaha, akademisi, serta organisasi masyarakat.
Berbagai masukan tersebut kemudian dikaji Panitia Kerja (Panja) untuk mencari titik temu dari berbagai kepentingan.
“Masukan-masukan yang disampaikan kemudian oleh Panja dikaji untuk dipahami sesuai dengan kondisi riil, diakomodasi dan dipertimbangkan secara saksama agar mencapai titik temu yang seimbang dari berbagai kepentingan,” jelas Putih.
Setelah pembahasan tingkat I selesai, seluruh fraksi menyampaikan Pendapat Akhir Mini dan menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna.
Dengan demikian, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memasuki tahap pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
You may like
Beredar Video Pesta Narkoba di Rutan Depok, Fauqi Hapidekso Desak Pihak Terlibat Dipecat
Inilah Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel
Putih Sari: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perkuat Hak Pekerja dan Kepastian Dunia Usaha
Netty Prasetiyani Soroti Insentif SPPG Rp2.000 dan Tata Kelola Program MBG
Hetifah Sjaifudian: Sekolah Rakyat Berpotensi Jadi Wadah Penguatan Pendidikan Karakter
Komisi III DPR RI Harapkan Kapolri Suyudi Serius Benahi Institusi
UU Satu Data Indonesia Disahkan DPR RI, Atur AI Hingga Pembentukan Lembaga SDI
RUU Satu Data Indonesia Resmi Disahkan DPR, Habib Syarief Minta Bansos Tak Lagi Salah Sasaran
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Sastra bisa Jadi Ruang Merawat Akal Sehat dan Kewarasan
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?

Putih Sari: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perkuat Hak Pekerja dan Kepastian Dunia Usaha
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dirancang untuk memperkuat sistem ketenagakerjaan nasional melalui penguatan hak normatif pekerja, jaminan sosial, kepastian...
Netty Prasetiyani Soroti Insentif SPPG Rp2.000 dan Tata Kelola Program MBG
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara menyeluruh,...
Hetifah Sjaifudian: Sekolah Rakyat Berpotensi Jadi Wadah Penguatan Pendidikan Karakter
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kesiapan sarana dan prasarana serta pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat...
Komisi III DPR RI Harapkan Kapolri Suyudi Serius Benahi Institusi
Komisi III DPR RI berkunjung ke kediaman Kapolri baru, di Kecamatan Setiabudi, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026). Dalam kesempatan...
UU Satu Data Indonesia Disahkan DPR RI, Atur AI Hingga Pembentukan Lembaga SDI
Selain UU Pelindungan Ketenagakerjaan, DPR dalam Rapat Paripurna hari ini juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) sebagai...
Ferdiansyah Dorong Penyelenggaraan Parlemen Remaja Digelar Dua hingga Tiga Angkatan
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mendorong penyelenggaraan Parlemen Remaja DPR RI diperluas seiring tingginya minat generasi muda mengikuti program...
BKSAP Siap Berkolaborasi dengan Menlu Baru
Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah melantik Arrmanatha Christiawan Nasir sebagai Menteri Luar Negeri yang baru, menggantikan suksesor sebelumnya...
Penanganan Banjir Cikeas Terkendala Lahan, Roberth Rouw Minta Bantaran Sungai Ditertibka
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw menegaskan pemanfaatan bantaran sungai menjadi salah satu kendala dalam percepatan penanganan banjir...
Penanganan Banjir Cikeas, Mori Hanafi Usulkan Kolam Retensi
Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menilai penanganan banjir di sepanjang aliran Sungai Cikeas masih membutuhkan langkah terpadu antara...
GIIC Dihuni Industri Global, Samuel JD Wattimena Soroti SDM dan UMKM Lokal
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel JD Wattimena menilai kunjungan Panja Kawasan Industri Komisi VII DPR RI ke kawasan industri...

