Connect with us

Politik

Putih Sari Ungkap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perkuat Hak hingga Jaminan Sosial

Published

on

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dirancang untuk memperkuat hak pekerja, jaminan sosial, kepastian hubungan kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga pelindungan bagi kelompok pekerja rentan. Regulasi ini juga diarahkan untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pemberi kerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, saat membacakan laporan pembahasan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Srikandi Gerindra itu menjelaskan, RUU tersebut merupakan bagian dari komitmen DPR dan pemerintah untuk membangun sistem ketenagakerjaan nasional yang memberikan pelindungan lebih kuat kepada pekerja sekaligus kepastian hukum dalam hubungan kerja.

“Penyusunan rancangan undang-undang tentang pelindungan ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari komitmen kita membangun sistem ketenagakerjaan nasional yang akan memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada pekerja, terutama terkait perlindungan hak-hak normatif, jaminan sosial, status hubungan kerja, dan perlindungan teknis seperti keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Putih.

Menurutnya, RUU tersebut juga memperkuat pelindungan bagi pekerja rentan, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Selain itu, regulasi mendorong peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, serta sistem pengupahan yang adil dan layak.

Advertisement

RUU tersebut juga disusun untuk merespons perubahan pola kerja dan transformasi digital, sekaligus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan. Di sisi lain, regulasi diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara hak pekerja, kepentingan pemberi kerja, iklim investasi, dan keberlanjutan usaha.

“Upaya untuk bisa mencapai titik keseimbangan antara pilar-pilar ketenagakerjaan, yakni pekerja atau buruh, pemberi kerja, dan pemerintah sebagai regulator, masih belum dapat dikatakan ideal. Namun, penyusunan rancangan undang-undang tentang pelindungan ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari komitmen kita membangun sistem ketenagakerjaan nasional,” kata Putih.

Setelah melalui rangkaian pembahasan bersama pemerintah dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, RUU tersebut terdiri atas 23 bab dan 313 pasal. Komisi IX juga membuka ruang partisipasi publik melalui konsultasi dan audiensi dengan pekerja, pengusaha, akademisi, serta organisasi masyarakat.

Berbagai masukan tersebut kemudian dikaji Panitia Kerja (Panja) untuk mencari titik temu dari berbagai kepentingan.

“Masukan-masukan yang disampaikan kemudian oleh Panja dikaji untuk dipahami sesuai dengan kondisi riil, diakomodasi dan dipertimbangkan secara saksama agar mencapai titik temu yang seimbang dari berbagai kepentingan,” jelas Putih.

Advertisement

Setelah pembahasan tingkat I selesai, seluruh fraksi menyampaikan Pendapat Akhir Mini dan menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna.

Dengan demikian, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memasuki tahap pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perkuat Hak Pekerja dan Kepastian Dunia Usaha RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perkuat Hak Pekerja dan Kepastian Dunia Usaha
Politik6 menit ago

Putih Sari: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perkuat Hak Pekerja dan Kepastian Dunia Usaha

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dirancang untuk memperkuat sistem ketenagakerjaan nasional melalui penguatan hak normatif pekerja, jaminan sosial, kepastian...

Netty Prasetiyani Dorong Tata Kelola MBG Diperkuat dari Hulu hingga Hilir Netty Prasetiyani Dorong Tata Kelola MBG Diperkuat dari Hulu hingga Hilir
Politik42 menit ago

Netty Prasetiyani Soroti Insentif SPPG Rp2.000 dan Tata Kelola Program MBG

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara menyeluruh,...

Sekolah Rakyat Berpotensi Jadi Wadah Penguatan Pendidikan Karakter Sekolah Rakyat Berpotensi Jadi Wadah Penguatan Pendidikan Karakter
Politik51 menit ago

Hetifah Sjaifudian: Sekolah Rakyat Berpotensi Jadi Wadah Penguatan Pendidikan Karakter

Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kesiapan sarana dan prasarana serta pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat...

Berkunjung ke Rumah Kapolri Baru, Komisi III Harapkan Suyudi Serius Benahi Institusi Berkunjung ke Rumah Kapolri Baru, Komisi III Harapkan Suyudi Serius Benahi Institusi
Politik55 menit ago

Komisi III DPR RI Harapkan Kapolri Suyudi Serius Benahi Institusi

Komisi III DPR RI berkunjung ke kediaman Kapolri baru, di Kecamatan Setiabudi, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026). Dalam kesempatan...

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Atur AI Hingga Pembentukan Lembaga SDI DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Atur AI Hingga Pembentukan Lembaga SDI
Politik56 menit ago

UU Satu Data Indonesia Disahkan DPR RI, Atur AI Hingga Pembentukan Lembaga SDI

Selain UU Pelindungan Ketenagakerjaan, DPR dalam Rapat Paripurna hari ini juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) sebagai...

Ferdiansyah Usul Parlemen Remaja Digelar Dua hingga Tiga Angkatan Ferdiansyah Usul Parlemen Remaja Digelar Dua hingga Tiga Angkatan
Politik57 menit ago

Ferdiansyah Dorong Penyelenggaraan Parlemen Remaja Digelar Dua hingga Tiga Angkatan

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mendorong penyelenggaraan Parlemen Remaja DPR RI diperluas seiring tingginya minat generasi muda mengikuti program...

BKSAP Siap Berkolaborasi dengan Menlu Baru, Perkuat Diplomasi Indonesia Bebas-Aktif BKSAP Siap Berkolaborasi dengan Menlu Baru, Perkuat Diplomasi Indonesia Bebas-Aktif
Politik58 menit ago

BKSAP Siap Berkolaborasi dengan Menlu Baru

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah melantik Arrmanatha Christiawan Nasir sebagai Menteri Luar Negeri yang baru, menggantikan suksesor sebelumnya...

Bantaran Sungai Hambat Penanganan Banjir, Roberth Rouw Minta Pemda Bertindak Bantaran Sungai Hambat Penanganan Banjir, Roberth Rouw Minta Pemda Bertindak
Politik59 menit ago

Penanganan Banjir Cikeas Terkendala Lahan, Roberth Rouw Minta Bantaran Sungai Ditertibka

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw menegaskan pemanfaatan bantaran sungai menjadi salah satu kendala dalam percepatan penanganan banjir...

Penanganan Banjir Cikeas Terkendala Lahan, Mori Hanafi Usulkan Kolam Retensi Penanganan Banjir Cikeas Terkendala Lahan, Mori Hanafi Usulkan Kolam Retensi
Politik1 jam ago

Penanganan Banjir Cikeas, Mori Hanafi Usulkan Kolam Retensi

Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menilai penanganan banjir di sepanjang aliran Sungai Cikeas masih membutuhkan langkah terpadu antara...

GIIC Dihuni Industri Global, Samuel Wattimena Soroti SDM dan UMKM Lokal GIIC Dihuni Industri Global, Samuel Wattimena Soroti SDM dan UMKM Lokal
Politik1 jam ago

GIIC Dihuni Industri Global, Samuel JD Wattimena Soroti SDM dan UMKM Lokal

Anggota Komisi VII DPR RI Samuel JD Wattimena menilai kunjungan Panja Kawasan Industri Komisi VII DPR RI ke kawasan industri...