Connect with us

Cek Fakta

Turn Back Hoax: [SALAH] Pesan Berantai Biaya Tilang Baru

Published

on

Pesan berantai yang
beredar di Whatsapp mengenai biaya tilang baru merupakan Hoaks Lama Bersemi
Kembali (HLBK). Sempat beredar di tahun 2018 dan 2019. Adapun, pihak Divisi
Humas Polri sudah memberikan bantahannya melalui akun Instagram (@divisihumaspolri)
pada 9 Januari 2020. “Beredarnya pesan melalui media sosial WhatsApp yang
berisi tentang biaya tilang terbaru di Indonesia dan pemberian hadiah untuk
anggota kepolisian yang bisa membuktikan suap dari pengendara yang terkena
tilang adalah HOAX atau TIDAK BENAR,” tulis akun @divisihumaspolri.

=====

Kategori: Fabricated
Content/
Konten Palsu

=====

Sumber: Whatsapp

Advertisement

=====

Narasi:

BIAYA tilang
terbaru di indonesia: Kapolri baru mantap

1. Tidak ada STNK

Rp. 50,000

Advertisement

2. Tdk bawa SIM

Rp. 25,000

3. Tdk pakai Helm

Rp. 25,000

4. Penumpang tdk
Helm

Advertisement

Rp. 10,000

5. Tdk pake sabuk

Rp. 20,000

6. Melanggar lampu
lalin

– Mobil Rp. 20,000

Advertisement

– Motor Rp. 10.000

7. Tdk pasang
isyarat mogok

Rp. 50,000

8. Pintu terbuka
saat jalan

Rp. 20,000

Advertisement

9. Perlengkapan
mobil

Rp. 20,000

10. Melanggar TNBK

Rp. 50,000

11. Menggunakan
HP/SMS

Advertisement

Rp. 70,000

12. Tdk miliki
spion, klakson

– Motor Rp. 50,000

– Mobil Rp. 50,000

13. Melanggar
rambu lalin

Advertisement

Rp. 50,000.

Dicopy dari Mabes
Polri

Informasi yg hrs
dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!

🚫 🚷 🚸

⛔⚠🚥🚦

Advertisement

🚓🚧🎫💰

 JANGAN MINTA DAMAI

Segala pelanggaran
di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, “JANGAN MINTA DAMAI DAN
MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP”

Jadi, walaupun
Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.

Dan “Lebih
baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan”

Advertisement

Ini adalah
Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa

“Bagi POLISI
yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan
BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun”

(Nah, lebih besar
kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum
Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).

INFORMASI INI
PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.

Waspadai bila
sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita
terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.

Advertisement

Beberapa teman
mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak
orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.

Sebarkan berita
ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti
ini.

WASPADALAH

“Semoga
bermanfaat”

🚓💨💨💨💨

Advertisement

=====

Penjelasan:

Beredar melalui
Whatsapp pesan berantai yang menyebutkan bahwa ada biaya tilang baru. Adapun,
dalam narasi disebutkan bahwa biaya tilang baru itu berasal dari Kapolri baru.

Berdasarkan hasil
penelusuran, diketahui bahwa pesan berantai tersebut merupakan Hoaks Lama
Bersemi Kembali (HLBK). Sudah pernah beredar pada tahun 2018 dan 2019.

Adapun, untuk
peredaraan pada Januari 2020 sudah dibantah oleh pihak Polri melalui akun
Instagram Divisi Humas Polri (@divisihumaspolri) pada 9 Januari 2020. Berikut
kutipan bantahan akun tersebut:

Advertisement

[…]  Beredarnya pesan melalui media sosial WhatsApp
yang berisi tentang biaya tilang terbaru di Indonesia dan pemberian hadiah
untuk anggota kepolisian yang bisa membuktikan suap dari pengendara yang
terkena tilang adalah HOAX atau TIDAK BENAR. .

Fakta sebenarnya
adalah tidak ada hadiah bagi anggota kepolisian yang bisa membuktikan suap
pengendara yang kena tilang maupun sanksi/biaya denda tilang mengacu pada UU No
22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak ada perubahan.

.

Be Smart Netizen
ya Sobat Polri

Saring Before
Sharing

Advertisement

#Polripromoter
#stophoax #besmartnetizen #InformasiPolri

@multimedia.humaspolri
[…]

Berdasarkan hal
tersebut, maka dapat dikatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Konten yang
tersebar di Whatsapp tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau
Konten Palsu.

=====

Referensi:

Advertisement

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1083783591954175/

Sumber: turnbackhoax.id

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga
Politik1 minggu ago

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memastikan ketersediaan dan kualitas stok beras di Provinsi Maluku dalam kondisi aman....

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam
Politik1 minggu ago

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kota Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong penguatan ekosistem industri di Kota Batam melalui kepastian perizinan, keandalan pasokan...

Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali
Politik1 minggu ago

Melchias Markus Mekeng Dorong Bali Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mengingatkan PT PLN (Persero) agar mengantisipasi kebutuhan listrik Bali dalam jangka panjang...

Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam
Politik1 minggu ago

Jalal Abdul Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam

Komisi XII DPR RI mendorong percepatan commissioning tahap kedua pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping agar pemanfaatan gas Natuna...

Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi
Politik1 minggu ago

Percepat Transisi Energi, Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU

Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto mendorong PT PLN (Persero) memperluas pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga ke...

Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat
Politik1 minggu ago

Anis Byarwati Soroti 48 BPR dan BPRS di Jawa Barat Dicabut Izin Usahanya

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti tingginya jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)...

Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah
Politik1 minggu ago

Wahyu Sanjaya Tekankan PentingnyaLiterasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah

Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat mengenai ketentuan penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan...

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik
Politik1 minggu ago

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah

PT PLN (Persero) perlu memperluas pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga ke daerah-daerah kecil. Pemerataan infrastruktur pengisian daya...

Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel
Politik1 minggu ago

Marinus Gea Pertanyakan Kesesuaian Data TKA di Sumsel

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mempertanyakan kesesuaian data tenaga kerja asing (TKA) dengan kondisi di lapangan di tengah...

Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau
Politik1 minggu ago

Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau

Komisi VI DPR RI mendorong integrasi pelabuhan, transportasi, pergudangan, dan pusat distribusi untuk menekan biaya logistik serta disparitas harga barang...