Connect with us

Nasional

Nilai Kinerja Buruk, Serikat Guru Beri Rapor Merah Nadiem Makarim

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kinerja Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, selama setahun ini sangat buruk.

FSGI memberikan rapor merah untuk Nadiem Makarim. “FSGI selama satu tahun melakukan pemantauan kinerja dan memiliki sejumlah data survei terkait kinerja Mas Menteri selama satu tahun,” kata Sekjen FSGI Heru Purnomo di Jakarta, Minggu (25/10).

Setelah melakukan analisis kinerja Mendikbud Nadiem, FSGI memberikan penilaian kinerja, dengan memberikan nilai rapor atau penilaian hasil kinerja dengan menggunakan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) sebesar 75.

Adapun kinerja yang dipilih untuk diberikan penilaian ada 8 yaitu sebagai berikut :

Advertisement
  1. Kurikulum Darurat dengan nilai 80 (tuntas)
  2. BDR atau PJJ dengan nilai 55 (tidak tuntas)
  3. Hibah Merek Merdeka Belajar dengan nilai 60 (tidak tuntas)
  4. Bantuan Kuota Belajar dengan nilai 65 (tidak tuntas)
  5. Penghapusan UN/USBN dengan nilai sempurna 100 (tuntas)
  6. Asesmen Nasional dengan nilai 75 (tuntas)
  7. Relaksasi BOS dengan nilai 60 (tidak tuntas)
  8. Program Organisasi Penggerak (POP) dengan nilai 50 (tidak tuntas)

“Dari 8 program yang dinilai, hanya 3 yang tuntas. Sedangkan 5 tidak tuntas dengan nilai rata-rata sebesar 68, sehingga dengan demikian Mendikbud menurut versi FSGI mendapatkan nilai rapor merah atau tidak naik kelas,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, gebrakan Nadiem Makarim di awal dengan Merdeka Belajar memberikan pencerahan dan munculnya harapan baru bahwa pendidikan Indonesia akan dikembalikan dengan semangat Ki Hajar Dewantara.rn(Fajar)rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bambang Patijaya Dukung Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi Bambang Patijaya Dukung Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi
Politik33 menit ago

Bambang Patijaya Dukung Wacana Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi

Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendukung wacana moratorium pembangunan smelter nikel yang menghasilkan produk setengah jadi. Menurutnya, kapasitas...

Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional
Politik33 menit ago

DPR RI: Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional

DPR RI menilai persoalan pembayaran kewajiban yang timbul berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, merupakan persoalan implementasi norma,...

Meitri Citra Wardani Dorong RUU Perubahan Iklim Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains Meitri Citra Wardani Dorong RUU Perubahan Iklim Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains
Politik34 menit ago

Meitri Citra Wardani Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan mampu...

Puan: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat Puan: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat
Politik44 menit ago

Puan Maharani: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat

Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-153 di Arusha, Tanzania. Saat berbicara di forum parlemen...

Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi
Politik45 menit ago

Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi

DPR RI menegaskan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait penyelesaian pengembalian...

Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III Soroti Badan Pengelola Aset Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III Soroti Badan Pengelola Aset
Politik45 menit ago

Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III DPR RI Soroti Badan Pengelola Aset

Tata kelola kelembagaan dalam RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, khususnya konsensus mengenai lembaga ideal untuk menjadi badan pengelola...

BAM Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan BAM Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan
Politik45 menit ago

BAM DPR RI Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Komunikasi Warga Kwini 8 Bersatu. Pertemuan...

Tolak Keringanan Hukuman Pelaku TPKS, Komisi XIII Minta Kemenimipas Cabut Pembebasan Bersyarat Tolak Keringanan Hukuman Pelaku TPKS, Komisi XIII Minta Kemenimipas Cabut Pembebasan Bersyarat
Politik46 menit ago

Tolak Keringanan Hukuman Pelaku TPKS, Komisi XIII DPR RI Minta Kemenimipas Cabut Pembebasan Bersyarat

Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera mencabut Pembebasan Bersyarat (PB) yang diberikan kepada pelaku...

Di Tengah Ketidakpastian Global, Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027 Di Tengah Ketidakpastian Global, Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027
Politik46 menit ago

Subsidi Haji 2027 Rp3,18 Juta per Jemaah

Kabar menggembirakan datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian dan memicu kenaikan berbagai...

Komisi VIII Kawal Keseimbangan Biaya dan Kualitas Layanan Haji 2027 Komisi VIII Kawal Keseimbangan Biaya dan Kualitas Layanan Haji 2027
Politik52 menit ago

Komisi VIII DPR RI Kawal Keseimbangan Biaya dan Kualitas Layanan Haji 2027

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah....