Connect with us

Nasional

Ada Fakta Baru Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Ferdy Sambo Ungkap Ini

Published

on

Kabarpolitik.com — Fakta baru terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, kembali diungkap Tim Gabungan Bareskrim Polri. Fakta tersebut berupa nama PT APM selaku penyedia produk pembersih merk Top Cleaner, diduga dipakai oleh dua orang lain.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, fakta ini didapat berdasarkan pemeriksaan kepada Direktur PT APM berinisial RS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pemeriksaan kepadanya dilakukan pada 27 Oktober 2020.

“PT APM sebagai perusahaan cleaning service dipinjam bendera perusahaannya oleh dua orang, yakni MAI dan SW,” kata Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (28/10).

Oleh karena itu, penyidik rencananya akan memeriksa kedua pihak tersebut. Guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan mereka dengan kebakaran Gedung Kejagung.

“Keduanya akan diperiksa penyidik hari Selasa, 3 November 2020,” imbuh Sambo.

Sebelumnya, Penyidik Gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan orang tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta. Delapan orang ini dianggap bertanggung jawab atas kasus tersebut karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan api muncul.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan enam kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik juga telah meminta keterangan 131 orang, dimana 64 diantaranya dijadikan saksi.

“Setelah gelar perkara disimpulkan ada kealpaan. Semuanya kami lakukan dengan ilmiah untuk bisa membuktikan. Kami tetapkan delapan tersangka karena kealpaan,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10)

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *