Connect with us

Politik

BK DPR RI Kaji Fast Track Legislation, Kualitas UU Tetap Jadi Prioritas

Published

on

BK DPR Kaji Fast Track Legislation, Kualitas UU Tetap Jadi Prioritas

Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengkaji peluang penerapan fast track legislation atau mekanisme percepatan pembentukan undang-undang untuk merespons kebutuhan hukum yang mendesak. Namun, percepatan tersebut harus tetap menjamin kualitas substansi undang-undang, tahapan pembentukan, serta partisipasi masyarakat.

Kajian tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pakar hukum, dan pemangku kepentingan untuk membahas peluang serta prasyarat penerapan mekanisme legislasi cepat di Indonesia.

Kepala BK Setjen DPR RI Bayu Dwi Anggono menjelaskan, mekanisme legislasi cepat diperlukan untuk menghadapi kondisi tertentu yang membutuhkan kehadiran undang-undang dalam waktu relatif singkat. Sebab, tidak semua kebutuhan hukum dapat menunggu proses pembentukan undang-undang melalui mekanisme reguler.

“Di berbagai negara juga telah diadopsi prosedur penyusunan atau pembentukan undang-undang dengan fast track legislation. Ini peluang untuk kita terapkan dalam pembentukan undang-undang di Indonesia. Nyatanya memang ada situasi ketika kita membutuhkan hadirnya undang-undang secara cepat,” ujar Bayu, Senin (2/11).

Meski demikian, Bayu menekankan perlunya indikator dan kriteria yang jelas agar mekanisme tersebut tidak digunakan secara sembarangan. Beberapa kondisi yang dapat dipertimbangkan antara lain pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki tenggat waktu, ratifikasi perjanjian internasional yang membutuhkan pemberlakuan segera, serta perubahan terbatas untuk memperbaiki kesalahan redaksional, rujukan, atau lampiran undang-undang.

Advertisement

Selain itu, mekanisme cepat dapat dipertimbangkan untuk kondisi tertentu yang memiliki urgensi nasional dan membutuhkan respons legislasi segera. Penentuan kriteria tersebut penting agar prosedur ini hanya digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.

Menurut Bayu, penerapan prosedur cepat tidak berarti menghilangkan tahapan pembentukan undang-undang. Perbedaannya terletak pada jangka waktu penyelesaian setiap tahapan yang dibuat lebih singkat. Salah satu usulan dalam kajian tersebut adalah pembahasan RUU melalui prosedur cepat dengan batas waktu paling lama satu masa sidang.

“Tidak ada yang berubah dari segi substansi rancangan undang-undang. Yang kita lakukan adalah mempercepat proses tiap tahapan. Partisipasi juga tetap diatur. Fast track tidak sama sekali menjadikan kualitas atau mutu undang-undang itu turun. Yang kita pangkas adalah jangka waktu pembahasannya,” tegas Bayu.

Ia menambahkan, penyusunan naskah akademik, kajian berbasis bukti, dan pelibatan masyarakat tetap harus menjadi bagian dari proses legislasi. Karena itu, percepatan pembahasan justru menuntut para pihak yang terlibat bekerja lebih efektif tanpa mengurangi ketelitian dalam merumuskan substansi regulasi.

Dalam seminar tersebut, Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM Mailinda Eka Yuniza turut menekankan pentingnya dukungan teknologi informasi dan keterbukaan dokumen legislasi agar percepatan tetap akuntabel serta membuka ruang partisipasi publik. Sementara itu, Deputi Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi mengingatkan perlunya kedisiplinan DPR dan pemerintah dalam mematuhi prosedur pembentukan undang-undang yang berlaku.

Advertisement

Berbagai masukan tersebut menjadi bahan bagi Badan Keahlian DPR RI dalam merumuskan desain fast track legislation yang sesuai dengan sistem legislasi nasional. Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat respons terhadap kebutuhan hukum yang mendesak tanpa mengabaikan kualitas undang-undang, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengawasan Pemilu Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat Pengawasan Pemilu Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat
Politik1 jam ago

Fauzan Khalid: Pengawasan Pemilu Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat

Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu melalui pengawasan partisipatif. Selain mengawasi...

Dapat Apresiasi, Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape Dapat Apresiasi, Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape
Politik1 jam ago

Dapat Apresiasi, Sahroni Minta Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasii langkah Kapolri Jendera Suyudi Ario Seto yang melarang jajarannya menggunakan rokok...

BK DPR Kaji Fast Track Legislation, Kualitas UU Tetap Jadi Prioritas BK DPR Kaji Fast Track Legislation, Kualitas UU Tetap Jadi Prioritas
Politik1 jam ago

BK DPR RI Kaji Fast Track Legislation, Kualitas UU Tetap Jadi Prioritas

Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengkaji peluang penerapan fast track legislation atau mekanisme percepatan pembentukan undang-undang untuk...

Apresiasi Penggerebekan Kampung Bahari, Legislator Minta Polisi Bersihkan Jakarta dari Narkoba Apresiasi Penggerebekan Kampung Bahari, Legislator Minta Polisi Bersihkan Jakarta dari Narkoba
Politik4 jam ago

Apresiasi Penggerebekan Kampung Bahari, Hasbiallah Ilyas Minta Polisi Bersihkan Jakarta dari Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendukung penuh langkah Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan BNN...

Kick-Off Implementasi Model ASN, Setjen DPR RI Dorong Penguatan Profesionalitas Pegawai Kick-Off Implementasi Model ASN, Setjen DPR RI Dorong Penguatan Profesionalitas Pegawai
Politik4 jam ago

Setjen DPR RI Dorong Penguatan Profesionalitas Pegawai

 Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Kick-Off Meeting Implementasi Model Peningkatan Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah awal memperkuat...

Mafirion Minta LPSK Dampingi Pemulihan Trauma Santriwati di Sukoharjo Mafirion Minta LPSK Dampingi Pemulihan Trauma Santriwati di Sukoharjo
Politik4 jam ago

Mafirion Syamsuddin Rogo Minta LPSK Dampingi Pemulihan Trauma Santriwati di Sukoharjo

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan pendampingan psikologis kepada...

RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi
Politik4 jam ago

Sari Yuliati: RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi

Banyaknya kejahatan ekonomi yang dialami oleh masyarakat menjadi perhatian DPR RI, khususnya menyangkut pembahasan RUU Pemberantasan Aset. Menurut Wakil Ketua...

Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Kembali Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Kembali
Politik4 jam ago

Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mendorong agar tindak pidana investasi bodong diakomodasi secara tegas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan...

Waka DPR Gerak Cepat Bangun Sumur Bor, Atasi Krisis Air di Sumedang Waka DPR Gerak Cepat Bangun Sumur Bor, Atasi Krisis Air di Sumedang
Politik4 jam ago

Atasi Krisis Air di Sumedang, Saan Mustopa Bangun Sumur Bor

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa dengan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap krisis air...

Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan
Politik7 jam ago

Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan di Sekolah

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menilai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) perlu menjadi bahan evaluasi...