Connect with us

Politik

Dasco Tegaskan RUU Perampasan Aset dan Hukum Adat Sudah Terdaftar di Prolegnas

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa tiga Rancangan Undang-Undang (RUU)—yakni Perampasan Aset, Hukum Adat, dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)—telah resmi masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk periode 2024-2029.

Dasco menjelaskan bahwa ketiga RUU tersebut telah menjadi perhatian masyarakat dan DPR berkomitmen untuk segera merampungkan regulasi ini pada periode mendatang.

“Kami telah membahas bahwa RUU Perampasan Aset dan Hukum Adat belum pernah dibahas di periode sebelumnya, sehingga kami akan memasukkannya ke dalam Prolegnas untuk periode depan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Dia juga menambahkan bahwa DPR sebelumnya telah membahas RUU PPRT, dan saat ini pembahasannya telah mencapai tahap yang lebih lanjut.

“Kami akan carry over RUU ini ke periode depan, karena sudah ada tahapan selanjutnya untuk masuk ke dalam proses pembahasan,” tambahnya.

Rapat paripurna hari ini menjadi penutupan terakhir masa periode anggota DPR 2019-2024, dimana para anggota dewan berupaya menyelesaikan agenda yang masih tertunda.

“Kami akan mengadakan paripurna dan kemudian mendengarkan pidato penutup dari Ibu Ketua DPR sebagai akhir dari periode ini,” pungkas Dasco.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *