Connect with us

Politik

Delapan Fraksi Sepakat, RUU Perampasan Aset Resmi Diusulkan Jadi Inisiatif DPR RI

Published

on

Delapan Fraksi Sepakat, RUU Perampasan Aset Resmi Diusulkan Jadi Inisiatif DPR

Delapan fraksi di DPR RI menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana untuk ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (6/10/2026). Persetujuan tersebut disertai berbagai catatan strategis yang menekankan pentingnya keseimbangan antara efektivitas pemulihan aset hasil kejahatan dan perlindungan hak konstitusional warga negara.

Mayoritas fraksi menilai kehadiran RUU Perampasan Aset menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat sistem pemulihan aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi, tindak pidana pencucian uang, narkotika, tindak pidana terorganisasi, hingga aset hasil kejahatan yang disembunyikan di luar negeri. Berikut di Bawah ini merupakan pandangan para fraksi yang disampaikan secara tertulis.

Dari Fraksi PDI Perjuangan, Anggota DPR RI I Wayan Sudirta menegaskan bahwa orientasi utama perampasan aset tidak sekadar pengembalian kerugian negara, melainkan pemulihan aset untuk keadilan sosial. Ia menyatakan, “RUU Perampasan Aset harus menjadi instrumen negara untuk memulihkan kekayaan yang diperoleh, dikuasai, atau dialihkan melalui tindak pidana serta mengembalikannya bagi kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.”

Sementara Fraksi Partai Golkar lewat Anggota DPR RI Soedeson Tandra menekankan bahwa perampasan aset harus menjadi instrumen memutus mata rantai ekonomi kejahatan sekaligus tetap melindungi pihak ketiga yang beritikad baik. Ia mengatakan, “Fraksi Partai GOLKAR memandang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset merupakan transformasi paradigma penegakan hukum yang berkeadilan dengan tidak berhenti pada memenjarakan pelaku tindak pidana, akan tetapi juga sebagai instrumen untuk memutus rantai ekonomi kejahatan hasil tindak pidana.”

Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra melalui Anggota DPR RI Martin Daniel Tumbelaka. Gerindra mengingatkan agar pembahasan RUU memperhatikan keselarasan dengan sistem hukum nasional, perlindungan hak asasi manusia, perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik, serta pencegahan penyalahgunaan kewenangan. “Kewenangan perampasan aset harus diimbangi dengan batasan yang tegas, pengawasan yang ketat, serta transparansi dan akuntabilitas yang terukur,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Anggota DPR RI Machfud Arifin yang membacakan pendapat Fraksi Partai NasDem menyoroti pentingnya pengaturan yang komprehensif, transparan dan akuntabel. Menurutnya, “Tanpa instrumen hukum yang kuat negara akan kesulitan untuk memulihkan kerugian yang diakibatkan tindakan kejahatan terorganisir, pencucian uang, dan/atau korupsi.”

Di lain pihak, Fraksi PKB yang dibacakan DPR RI Hasbiallah Ilyas menilai RUU ini harus menjadi instrumen yang mampu memiskinkan koruptor dan mengembalikan kerugian negara. Ia menyampaikan, “Rancangan Undang-Undang ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memiskinkan para koruptor dengan tidak hanya berfokus pada pidana kurungan badan, melainkan berfokus langsung pada pemulihan kerugian keuangan negara melalui perampasan seluruh aset hasil kejahatan.”

Sementara itu, Fraksi PKS yang disampaikan Anggota DPR RI Ecky Awal Mucharam meminta agar pembentukan RUU tetap berpijak pada konstitusi dan tidak menimbulkan beban yang tidak semestinya bagi masyarakat. Ia menegaskan, “Kami memandang pembentukan Rancangan Undang-Undang ini harus tetap berpijak pada konstitusi dan maksud asli pengaturannya, khususnya terkait kepastian hukum dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara.”

Adapun Fraksi PAN melalui Anggota DPR RI Endang Agustina menekankan bahwa semangat pemberantasan kejahatan tidak boleh mengabaikan prinsip negara hukum dan perlindungan hak milik warga negara. Menurutnya, “Semakin luas kewenangan negara dalam menelusuri, membekukan, menyita, dan merampas aset, semakin kuat pula mekanisme pembatasan, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang harus menyertainya.”

Mewakili Fraksi Partai Demokrat, Anggota DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII menegaskan bahwa RUU ini memiliki urgensi untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus memastikan hasil kejahatan dapat dipulihkan kepada negara, korban maupun pihak yang berhak. Ia menyatakan, “Fraksi Partai Demokrat memandang Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana memiliki urgensi untuk memperkuat kepastian hukum dan memastikan hasil kejahatan dapat dipulihkan kepada negara, korban, atau pihak yang berhak.”

Advertisement

Dengan persetujuan seluruh fraksi yang menyampaikan pandangannya, RUU tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana resmi melangkah ke tahapan pembahasan berikutnya sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gaji P3K Ditanggung Pusat Jangan Bikin Jebol APBN, Legislator: Perlu Teknis yang Jelas Gaji P3K Ditanggung Pusat Jangan Bikin Jebol APBN, Legislator: Perlu Teknis yang Jelas
Politik5 jam ago

Gaji P3K Ditanggung Pusat Jangan Bikin Jebol APBN, Kamarudin Watubun: Perlu Teknis yang Jelas

Anggota Komisi II DPR RI, Kamarudin Watubun menyoroti wacana peralihan beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari daerah...

Tokoh5 jam ago

Jamaluddin Idham, Meniti Jalan Pengabdian dari Nagan Raya hingga Senayan

Jamaluddin Idham, S.H., M.H. merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh I. Politikus PDI Perjuangan ini...

BK DPR Sambut Peserta MagangHub, untuk Siapkan SDM Unggul Dunia Kerja BK DPR Sambut Peserta MagangHub, untuk Siapkan SDM Unggul Dunia Kerja
Politik5 jam ago

BK DPR RI Sambut Peserta MagangHub, untuk Siapkan SDM Unggul Dunia Kerja

Badan Keahlian (BK) DPR RI secara resmi menerima peserta MagangHub Kemnaker RI Angkatan 2 Batch II dari berbagai perguruan tinggi...

Amelia Anggraini Desak Kejelasan Norma dalam RUU KKS Amelia Anggraini Desak Kejelasan Norma dalam RUU KKS
Politik5 jam ago

Amelia Anggraini Tekankan Pentingnya Kejelasan Norma dalam RUU KKS

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menekankan pentingnya kejelasan norma dan pembagian tanggung jawab dalam Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan...

Tekankan Tertib Administrasi, Komisi II Cermati Optimalisasi Aset Daerah dalam Penguasaan Pihak Ketiga Tekankan Tertib Administrasi, Komisi II Cermati Optimalisasi Aset Daerah dalam Penguasaan Pihak Ketiga
Politik5 jam ago

Tekankan Tertib Administrasi, Aria Bima Cermati Optimalisasi Aset Daerah dalam Penguasaan Pihak Ketiga

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti pentingnya pengamanan, kepastian hukum, serta optimalisasi pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Jambi...

Puteri Komarudin Dorong BPK Perkuat Pemeriksaan di Era AI Puteri Komarudin Dorong BPK Perkuat Pemeriksaan di Era AI
Politik5 jam ago

Puteri Komarudin Dorong BPK RI Perkuat Pemeriksaan di Era AI

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong Anggota BPK RI terpilih periode 2026–2031 memperkuat pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk...

Bambang Patijaya Usul Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim Bambang Patijaya Usul Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim
Politik5 jam ago

Bambang Patijaya Usulkan Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim

Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengusulkan agar potensi carbon fraud diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim. Menurutnya,...

Komisi XII: UU Perubahan Iklim Jadi Upaya Hadapi Dampak Krisis Iklim Komisi XII: UU Perubahan Iklim Jadi Upaya Hadapi Dampak Krisis Iklim
Politik5 jam ago

Sugeng Suparwoto: UU Perubahan Iklim Jadi Upaya Hadapi Dampak Krisis Iklim

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai diperlukan regulasi yang secara khusus mengatur mitigasi dan adaptasi perubahan iklim...

Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana
Politik5 jam ago

Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana

Dampak perubahan iklim semakin terasa melalui berbagai bencana yang mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat, mulai dari kekeringan, banjir hingga longsor....

Soroti Potensi Megathrust di Kebumen, Taufiq Abdullah Dorong Penguatan EWS hingga Revisi UU Bencana Soroti Potensi Megathrust di Kebumen, Taufiq Abdullah Dorong Penguatan EWS hingga Revisi UU Bencana
Politik5 jam ago

Soroti Potensi Megathrust di Kebumen, Taufiq R Abdullah Dorong Penguatan EWS hingga Revisi UU Bencana

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Taufiq R. Abdullah menyoroti potensi bencana alam yang bisa terjadi di Kabupaten...