Politik
Habiburokhman Minta Kasus Perekaman SPG di GIIAS Diproses Hukum
Published
3 bulan agoon
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa dugaan perekaman terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG) di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 tanpa persetujuan untuk dijadikan konten media sosial tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
Menurutnya, ruang publik, termasuk pameran seperti GIIAS, harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, terutama para pekerja yang sedang menjalankan tugas secara profesional.
“Kami perlu menyampaikan bahwa tindakan merekam seseorang secara diam-diam atau candid tanpa izin, apalagi dijadikan materi konten demi kepentingan komersial atau popularitas di media sosial, adalah perbuatan yang tidak beretika dan berpotensi melanggar hukum,” ujar Habiburokhman di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, hukum di Indonesia memberikan perlindungan kepada korban perekaman maupun penyebarluasan rekaman tanpa persetujuan. Menurutnya, korban dapat menempuh jalur hukum berdasarkan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Berdasarkan hukum positif di Indonesia, korban dapat menuntut pelaku perekaman maupun penyebarluasan rekaman tanpa izin. Dasarnya antara lain Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang TPKS, dan UU ITE yang mengatur perlindungan hak pribadi serta kehormatan di ruang digital,” jelasnya.
Habiburokhman juga mendorong korban untuk melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan perkara tersebut.
“Saya mendorong korban menggunakan haknya dengan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian agar hukum benar-benar ditegakkan. Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini agar diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang SPG yang bertugas di salah satu booth GIIAS 2026 mengaku direkam tanpa persetujuannya dan dijadikan objek utama konten media sosial dengan narasi “cara deketin cewe”. Korban mengaku baru mengetahui dirinya direkam setelah video tersebut beredar dan kemudian meminta agar konten tersebut dihapus.
You may like
Muhammad Hilman Mufidi Ajak Mahasiswa Baru Universitas Arya Wangsa Bijak Gunakan Artificial Intelligence
Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Rifqinizamy Karsayuda Pastikan Banpres 10 Miliar untuk Kabupaten Tabalong Tangani Karhutla Tepat Sasaran
Perang Lawan Narkoba Harus Dilakukan Konsisten dan Berkelanjutan
Legislator Dukung Larangan Vape bagi Personel Polri, Langkah Preventif Penyalahgunaan Narkotika
Dugaan Kecurangan TKA SMA, Abdul Fikri Faqih Minta Pengawasan Diperketat
Garuda Indonesia Terus Merugi, Rivqy Abdul Halim Desak Transformasi Besar-besaran
Gus Jazil Dirikan Universitas Arya Wangsa, Harap Subang Jadi Kawasan Baru Pendidikan
Wamenhan Tinjau Area Gudang Utara Kodam III/Siliwangi
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Sastra bisa Jadi Ruang Merawat Akal Sehat dan Kewarasan
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan...
Rifqinizamy Karsayuda Pastikan Banpres 10 Miliar untuk Kabupaten Tabalong Tangani Karhutla Tepat Sasaran
Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan I, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengunjungi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabalong,...
Perang Lawan Narkoba Harus Dilakukan Konsisten dan Berkelanjutan
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda...
Legislator Dukung Larangan Vape bagi Personel Polri, Langkah Preventif Penyalahgunaan Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengapresiasi kebijakan Polri yang melarang penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personelnya....
Dugaan Kecurangan TKA SMA, Abdul Fikri Faqih Minta Pengawasan Diperketat
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyoroti dugaan kecurangan pada hari pertama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat...
Fauzan Khalid: Pengawasan Pemilu Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat
Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu melalui pengawasan partisipatif. Selain mengawasi...
Dapat Apresiasi, Sahroni Minta Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasii langkah Kapolri Jendera Suyudi Ario Seto yang melarang jajarannya menggunakan rokok...
BK DPR RI Kaji Fast Track Legislation, Kualitas UU Tetap Jadi Prioritas
Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengkaji peluang penerapan fast track legislation atau mekanisme percepatan pembentukan undang-undang untuk...
Apresiasi Penggerebekan Kampung Bahari, Hasbiallah Ilyas Minta Polisi Bersihkan Jakarta dari Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendukung penuh langkah Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan BNN...
Setjen DPR RI Dorong Penguatan Profesionalitas Pegawai
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Kick-Off Meeting Implementasi Model Peningkatan Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah awal memperkuat...

