Connect with us

Politik

Habiburokhman Sampaikan Draf Final RUU KUHAP, Pembahasan Segera Dimulai

Published

on

Komisi III DPR RI telah menyampaikan draft final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Draf ini selesai pada tahap penyusunan dan segera dibahas pada masa sidang yang akan datang setelah Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

“KUHAP ini menggantikan KUHAP lama yang berlaku sejak 1981, dan harus disesuaikan dengan KUHP baru yang berlaku 1 Januari 2026,” ujar Ketua Komisi III, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Habib menjelaskan bahwa KUHAP baru tidak mengubah kewenangan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana. Polri tetap sebagai penyidik utama, dan Jaksa tetap sebagai penuntut tunggal. KUHAP baru juga mengandung banyak perbaikan, seperti pencegahan kekerasan dalam penyidikan dengan pemasangan CCTV di ruang pemeriksaan dan penahanan.

Selain itu, KUHAP baru memperkuat peran advokat yang dapat mendampingi saksi dan korban, serta memberikan keberatan jika ada intimidasi terhadap kliennya. Fokus utama lainnya adalah maksimalisasi restorative justice, yang berfokus pada pemulihan kerugian korban dan perbaikan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

“KUHAP baru memaksimalkan restorative justice. Kami buat satu bab khusus untuk ini, yang dapat diterapkan mulai penyidikan hingga persidangan,” ungkap Habib.

Advertisement

Ia juga mencontohkan, kasus pencurian kecil dapat diselesaikan melalui pendekatan ini, di mana pelaku dihukum oleh pengadilan namun perbuatannya dimaafkan tanpa hukuman.

Selain itu, KUHAP baru juga mengatur hak-hak kelompok rentan, seperti perempuan, difabel, dan lanjut usia, yang sering menghadapi kendala dalam proses hukum. Syarat penahanan juga diperketat untuk mencegah penahanan sewenang-wenang sebelum proses persidangan.

“Syarat penahanan jadi lebih banyak, dan tidak akan mudah bagi seseorang ditahan sebelum persidangan,” tambahnya.

Habib berharap masyarakat dapat memberikan masukan dalam penyusunan KUHAP baru, yang rencananya akan diselesaikan dalam dua kali masa sidang mendatang.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gaji P3K Ditanggung Pusat Jangan Bikin Jebol APBN, Legislator: Perlu Teknis yang Jelas Gaji P3K Ditanggung Pusat Jangan Bikin Jebol APBN, Legislator: Perlu Teknis yang Jelas
Politik7 jam ago

Gaji P3K Ditanggung Pusat Jangan Bikin Jebol APBN, Kamarudin Watubun: Perlu Teknis yang Jelas

Anggota Komisi II DPR RI, Kamarudin Watubun menyoroti wacana peralihan beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari daerah...

Tokoh7 jam ago

Jamaluddin Idham, Meniti Jalan Pengabdian dari Nagan Raya hingga Senayan

Jamaluddin Idham, S.H., M.H. merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh I. Politikus PDI Perjuangan ini...

BK DPR Sambut Peserta MagangHub, untuk Siapkan SDM Unggul Dunia Kerja BK DPR Sambut Peserta MagangHub, untuk Siapkan SDM Unggul Dunia Kerja
Politik7 jam ago

BK DPR RI Sambut Peserta MagangHub, untuk Siapkan SDM Unggul Dunia Kerja

Badan Keahlian (BK) DPR RI secara resmi menerima peserta MagangHub Kemnaker RI Angkatan 2 Batch II dari berbagai perguruan tinggi...

Amelia Anggraini Desak Kejelasan Norma dalam RUU KKS Amelia Anggraini Desak Kejelasan Norma dalam RUU KKS
Politik7 jam ago

Amelia Anggraini Tekankan Pentingnya Kejelasan Norma dalam RUU KKS

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menekankan pentingnya kejelasan norma dan pembagian tanggung jawab dalam Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan...

Tekankan Tertib Administrasi, Komisi II Cermati Optimalisasi Aset Daerah dalam Penguasaan Pihak Ketiga Tekankan Tertib Administrasi, Komisi II Cermati Optimalisasi Aset Daerah dalam Penguasaan Pihak Ketiga
Politik7 jam ago

Tekankan Tertib Administrasi, Aria Bima Cermati Optimalisasi Aset Daerah dalam Penguasaan Pihak Ketiga

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti pentingnya pengamanan, kepastian hukum, serta optimalisasi pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Jambi...

Puteri Komarudin Dorong BPK Perkuat Pemeriksaan di Era AI Puteri Komarudin Dorong BPK Perkuat Pemeriksaan di Era AI
Politik7 jam ago

Puteri Komarudin Dorong BPK RI Perkuat Pemeriksaan di Era AI

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong Anggota BPK RI terpilih periode 2026–2031 memperkuat pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk...

Bambang Patijaya Usul Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim Bambang Patijaya Usul Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim
Politik7 jam ago

Bambang Patijaya Usulkan Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim

Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengusulkan agar potensi carbon fraud diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim. Menurutnya,...

Komisi XII: UU Perubahan Iklim Jadi Upaya Hadapi Dampak Krisis Iklim Komisi XII: UU Perubahan Iklim Jadi Upaya Hadapi Dampak Krisis Iklim
Politik7 jam ago

Sugeng Suparwoto: UU Perubahan Iklim Jadi Upaya Hadapi Dampak Krisis Iklim

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai diperlukan regulasi yang secara khusus mengatur mitigasi dan adaptasi perubahan iklim...

Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana
Politik7 jam ago

Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana

Dampak perubahan iklim semakin terasa melalui berbagai bencana yang mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat, mulai dari kekeringan, banjir hingga longsor....

Soroti Potensi Megathrust di Kebumen, Taufiq Abdullah Dorong Penguatan EWS hingga Revisi UU Bencana Soroti Potensi Megathrust di Kebumen, Taufiq Abdullah Dorong Penguatan EWS hingga Revisi UU Bencana
Politik7 jam ago

Soroti Potensi Megathrust di Kebumen, Taufiq R Abdullah Dorong Penguatan EWS hingga Revisi UU Bencana

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Taufiq R. Abdullah menyoroti potensi bencana alam yang bisa terjadi di Kabupaten...