Connect with us

Nasional

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Rapid Antigen

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA — PT KAI (Persero) menyampaikan, mulai besok 22 Desember 2020, penumpang kereta api Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik Kereta Api (KA). Syarat ini berlaku hingga 8 Januari 2021.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19. Aturan ini juga mengacu Surat Edaran Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

“KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” ujar EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah dalam keterangannya, Senin (21/12).

Dadan menjelaskan, setiap pelanggan kereta wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).

Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antibodi Nonreaktif atau Tes PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14). Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan kereta Jarak Jauh dengan usia di bawah 12 tahun.rn(Fajar)rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gaji P3K Ditanggung Pusat Jangan Bikin Jebol APBN, Legislator: Perlu Teknis yang Jelas Gaji P3K Ditanggung Pusat Jangan Bikin Jebol APBN, Legislator: Perlu Teknis yang Jelas
Politik8 jam ago

Gaji P3K Ditanggung Pusat Jangan Bikin Jebol APBN, Kamarudin Watubun: Perlu Teknis yang Jelas

Anggota Komisi II DPR RI, Kamarudin Watubun menyoroti wacana peralihan beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari daerah...

Tokoh8 jam ago

Jamaluddin Idham, Meniti Jalan Pengabdian dari Nagan Raya hingga Senayan

Jamaluddin Idham, S.H., M.H. merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh I. Politikus PDI Perjuangan ini...

BK DPR Sambut Peserta MagangHub, untuk Siapkan SDM Unggul Dunia Kerja BK DPR Sambut Peserta MagangHub, untuk Siapkan SDM Unggul Dunia Kerja
Politik8 jam ago

BK DPR RI Sambut Peserta MagangHub, untuk Siapkan SDM Unggul Dunia Kerja

Badan Keahlian (BK) DPR RI secara resmi menerima peserta MagangHub Kemnaker RI Angkatan 2 Batch II dari berbagai perguruan tinggi...

Amelia Anggraini Desak Kejelasan Norma dalam RUU KKS Amelia Anggraini Desak Kejelasan Norma dalam RUU KKS
Politik8 jam ago

Amelia Anggraini Tekankan Pentingnya Kejelasan Norma dalam RUU KKS

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menekankan pentingnya kejelasan norma dan pembagian tanggung jawab dalam Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan...

Tekankan Tertib Administrasi, Komisi II Cermati Optimalisasi Aset Daerah dalam Penguasaan Pihak Ketiga Tekankan Tertib Administrasi, Komisi II Cermati Optimalisasi Aset Daerah dalam Penguasaan Pihak Ketiga
Politik8 jam ago

Tekankan Tertib Administrasi, Aria Bima Cermati Optimalisasi Aset Daerah dalam Penguasaan Pihak Ketiga

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti pentingnya pengamanan, kepastian hukum, serta optimalisasi pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Jambi...

Puteri Komarudin Dorong BPK Perkuat Pemeriksaan di Era AI Puteri Komarudin Dorong BPK Perkuat Pemeriksaan di Era AI
Politik8 jam ago

Puteri Komarudin Dorong BPK RI Perkuat Pemeriksaan di Era AI

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong Anggota BPK RI terpilih periode 2026–2031 memperkuat pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk...

Bambang Patijaya Usul Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim Bambang Patijaya Usul Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim
Politik8 jam ago

Bambang Patijaya Usulkan Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim

Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengusulkan agar potensi carbon fraud diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim. Menurutnya,...

Komisi XII: UU Perubahan Iklim Jadi Upaya Hadapi Dampak Krisis Iklim Komisi XII: UU Perubahan Iklim Jadi Upaya Hadapi Dampak Krisis Iklim
Politik8 jam ago

Sugeng Suparwoto: UU Perubahan Iklim Jadi Upaya Hadapi Dampak Krisis Iklim

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai diperlukan regulasi yang secara khusus mengatur mitigasi dan adaptasi perubahan iklim...

Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana
Politik8 jam ago

Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana

Dampak perubahan iklim semakin terasa melalui berbagai bencana yang mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat, mulai dari kekeringan, banjir hingga longsor....

Soroti Potensi Megathrust di Kebumen, Taufiq Abdullah Dorong Penguatan EWS hingga Revisi UU Bencana Soroti Potensi Megathrust di Kebumen, Taufiq Abdullah Dorong Penguatan EWS hingga Revisi UU Bencana
Politik8 jam ago

Soroti Potensi Megathrust di Kebumen, Taufiq R Abdullah Dorong Penguatan EWS hingga Revisi UU Bencana

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Taufiq R. Abdullah menyoroti potensi bencana alam yang bisa terjadi di Kabupaten...