Politik
Tantangan dan Keyakinan, Supratman Andi Agtas Yakin Dua Bulan Cukup Selesaikan Tugas di Kemenkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan keyakinannya bahwa dua bulan sisa masa jabatannya sudah cukup untuk menyelesaikan berbagai tugas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Supratman akan memulai tugas resminya sebagai Menkumham pada Selasa, 20 Agustus 2024, setelah melakukan serah terima jabatan dengan Menkumham sebelumnya, Yasonna Laoly.
“Yang bisa kami selesaikan dalam waktu dua bulan ini akan kami usahakan, sementara yang belum sempat kami kerjakan, kami berharap dapat dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Menurut Supratman, masih banyak tugas pemerintahan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM, terutama terkait pembahasan dan harmonisasi undang-undang serta administrasi hukum. Selain itu, bidang imigrasi dan pemasyarakatan juga memerlukan pembenahan yang perlu diawasi agar dapat terselesaikan dengan baik.
“Masalah-masalah ini akan menjadi prioritas utama kami untuk segera dituntaskan,” tambahnya.
Supratman, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI, mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR sepekan lalu setelah mendapatkan informasi mengenai pelantikannya sebagai Menkumham. Kepastian mengenai pelantikan baru diterimanya pada Senin subuh.
“Bayangkan, subuh pukul 04.00 baru saya diberitahu akan dilantik hari ini,” ungkapnya.