Nasional
Masyarakat hingga Anggota DPR Siap jadi Jaminan Penangguhan Habib Rizieq
Kabarpolitik.com, JAKARTA- Sekelompok masyarakat di beberapa daerah, baik pria maupun wanita bersedia menggantikan Habib Rizieq Shihab di penjara. Alasannya, mereka juga terlibat dalam kerumunan saat penjemputan Habib Rizieq di Bandara maupun acara pernikahan putrinya di Petamburan Jakarta Barat. Mereka datang dengan suka rela dari daerah tanpa diakomodir.
Nah, selain masyarakat, ada juga dari kalangan politikus yang siap menjadi jaminan bagi penangguhan Habib Rizieq Shihab. Seperti diketahui, Habib Rizieq saat ini ditahan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 Desember hingga 31 Desember mendatang
Dari Parta Keadilan Sejahtera (PKS). Ada Sekjen PKS yang juga anggota DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsy. Dirinya mengaku bersedia menjamdi penjamin untuk penangguhan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
“Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau, hal ini tentu sesuai dengan ketentuan pasal 31 KUHP. Di mana pada seorang tersangka dapat diajukan penangguhan penahanan,” kata Aboe Bakar dalam keterangannya yang dikutip Senin (14/12).
Berdasarkan Pasal 31UU Kitab Hukum Acara Pidana, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan.
Aboe Bakar menjelaskan, penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat. Pertama, tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan, kedua tidak menghilangkan barang bukti, dan ketiga tidak akan melarikan diri.rn(Fajar)rn


