Connect with us

Nasional

Brigjen Ferdy Sambo: Kebakaran Kejagung Murni Kelalaian

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA — Penyidik Kebakaran Kejagung menyimpulkan insiden kebakaran terjadi karena kelalaian. Ada delapan tersangka ditetapkan.

Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan berdasarkan keterangan seluruh saksi, para ahli kemudian dari hasil citra satelit disimpulkan hanya ada satu sumber titik api. Titik ini berada di lantai 6 Biro Kepegawaian Kejagung. Kemudian sesuai pendalaman kepada 64 saksi, diketahui ada lima tukang yang bekerja melakukan renovasi di lantai 6 tersebut.

“Saat melakukan pekerjaan, ada tindakan yang harusnya tidak dilakukan lima tukang ini. Mereka merokok di tempat kerja. Padahal di lokasi itu ada bahan-bahan mudah terbakar seperti thinner, lem aibon dan sebagainya,” ungkapnya, Sabtu (24/10/2020).

Sehingga kesimpulan awal penyidik, kebakaran dipicu karena kelalaian lima tukang yang bekerja di lantai 6 Biro Kepegawaian Kejagung. Open flame atau nyala api terbuka ini berasal dari bara rokok yang menyulut kebakaran. Ini kemudian menyebar ke seluruh gedung. Sehingga kelima tukang jadi tersangka. Masing-masing inisial T, H, S, K dan IS

“Mandor inisial UAM juga tersangka karena seharusnya melakukan pengawasan kepada lima tukang tersebut. Tidak membiarkan tukang merokok di ruangan lokasi titik api berasal,” tuturnya.

Sambo menambahkan, api cepat menjalar karena adanya penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lantai bermerk Top Cleaner yang tidak memiliki izin edar. Pembersih ini mengandung zat yang mengakselerasi api cepat menjalar.

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *