Connect with us

Nasional

Puntung Rokok Penyebab Kebakaran Kejagung Jadi Perdebatan Publik, MAKI Minta Penjelasan Polri

Published

on

Kabarpolitik.com — Kesimpulan Bareskrim Polri bahwa puntung rokok sebagai penyebab utama kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sampai saat ini masih menjadi perdebatan di ranah publik.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meminta Bareskrim Polri segera memberikan penjelasan lengkap atas kesimpulan tersebut.

“Saya mohon kepada Bareskrim segera melakukan rekonstruksi di gedung Kejaksaan Agung,” kata Boyamin kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Dia menyampaikan, penyidik harus merinci setiap peristiwa yang terjadi pada hari kebakaran dalam proses rekonstruksi. Harus ada penggambaran jelas bagaimana tukang bangunan sejak awal pertama kali masuk gedung hingga proses munculnya api dari puntung rokok.

“Dan apakah memang betul mereka berusaha memadamkan, kalau memang berusaha memadamkan tentu kan bisa padam. Itu pertanyaan masyarakat ini segera dijawab oleh penyidik Bareskrim,” kata Boyamin.

MAKI meminta rekonstruksi kasus kebakaran ini digelar terbuka dan dapat diliput oleh media massa. Bahkan akan lebih baik jika prosesnya disiarkan langsung. Dengan begitu masyarakat bisa memberikan penilaian secara objektif.

Sebelumnya, Penyidik Gabungan Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta. 8 orang ini dianggap bertanggung jawab atas kasus tersebut karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan api muncul.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan 6 kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik juga telah meminta keterangan 131 orang, di mana 64 di antaranya dijadikan saksi.

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *