Connect with us

Nasional

Puntung Rokok Penyebab Kebakaran Kejagung Jadi Perdebatan Publik, MAKI Minta Penjelasan Polri

Published

on

Kabarpolitik.com — Kesimpulan Bareskrim Polri bahwa puntung rokok sebagai penyebab utama kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sampai saat ini masih menjadi perdebatan di ranah publik.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meminta Bareskrim Polri segera memberikan penjelasan lengkap atas kesimpulan tersebut.

“Saya mohon kepada Bareskrim segera melakukan rekonstruksi di gedung Kejaksaan Agung,” kata Boyamin kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Dia menyampaikan, penyidik harus merinci setiap peristiwa yang terjadi pada hari kebakaran dalam proses rekonstruksi. Harus ada penggambaran jelas bagaimana tukang bangunan sejak awal pertama kali masuk gedung hingga proses munculnya api dari puntung rokok.

“Dan apakah memang betul mereka berusaha memadamkan, kalau memang berusaha memadamkan tentu kan bisa padam. Itu pertanyaan masyarakat ini segera dijawab oleh penyidik Bareskrim,” kata Boyamin.

Advertisement

MAKI meminta rekonstruksi kasus kebakaran ini digelar terbuka dan dapat diliput oleh media massa. Bahkan akan lebih baik jika prosesnya disiarkan langsung. Dengan begitu masyarakat bisa memberikan penilaian secara objektif.

Sebelumnya, Penyidik Gabungan Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta. 8 orang ini dianggap bertanggung jawab atas kasus tersebut karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan api muncul.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan 6 kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik juga telah meminta keterangan 131 orang, di mana 64 di antaranya dijadikan saksi.rn(Fajar)rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bambang Patijaya Dukung Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi Bambang Patijaya Dukung Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi
Politik50 menit ago

Bambang Patijaya Dukung Wacana Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi

Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendukung wacana moratorium pembangunan smelter nikel yang menghasilkan produk setengah jadi. Menurutnya, kapasitas...

Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional
Politik51 menit ago

DPR RI: Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional

DPR RI menilai persoalan pembayaran kewajiban yang timbul berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, merupakan persoalan implementasi norma,...

Meitri Citra Wardani Dorong RUU Perubahan Iklim Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains Meitri Citra Wardani Dorong RUU Perubahan Iklim Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains
Politik52 menit ago

Meitri Citra Wardani Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan mampu...

Puan: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat Puan: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat
Politik1 jam ago

Puan Maharani: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat

Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-153 di Arusha, Tanzania. Saat berbicara di forum parlemen...

Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi
Politik1 jam ago

Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi

DPR RI menegaskan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait penyelesaian pengembalian...

Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III Soroti Badan Pengelola Aset Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III Soroti Badan Pengelola Aset
Politik1 jam ago

Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III DPR RI Soroti Badan Pengelola Aset

Tata kelola kelembagaan dalam RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, khususnya konsensus mengenai lembaga ideal untuk menjadi badan pengelola...

BAM Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan BAM Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan
Politik1 jam ago

BAM DPR RI Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Komunikasi Warga Kwini 8 Bersatu. Pertemuan...

Tolak Keringanan Hukuman Pelaku TPKS, Komisi XIII Minta Kemenimipas Cabut Pembebasan Bersyarat Tolak Keringanan Hukuman Pelaku TPKS, Komisi XIII Minta Kemenimipas Cabut Pembebasan Bersyarat
Politik1 jam ago

Tolak Keringanan Hukuman Pelaku TPKS, Komisi XIII DPR RI Minta Kemenimipas Cabut Pembebasan Bersyarat

Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera mencabut Pembebasan Bersyarat (PB) yang diberikan kepada pelaku...

Di Tengah Ketidakpastian Global, Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027 Di Tengah Ketidakpastian Global, Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027
Politik1 jam ago

Subsidi Haji 2027 Rp3,18 Juta per Jemaah

Kabar menggembirakan datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian dan memicu kenaikan berbagai...

Komisi VIII Kawal Keseimbangan Biaya dan Kualitas Layanan Haji 2027 Komisi VIII Kawal Keseimbangan Biaya dan Kualitas Layanan Haji 2027
Politik1 jam ago

Komisi VIII DPR RI Kawal Keseimbangan Biaya dan Kualitas Layanan Haji 2027

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah....