Connect with us

Politik

Achmad Baidowi sampaikan Laporan Hasil Evaluasi Prolegnas dan Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024

Published

on

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan laporan Panitia Kerja (Panja) mengenai evaluasi Prolegnas dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Disampaikan Owi, sapaan akrabnya dalam rangka evaluasi Prolegnas dan dengan telah diundangkannya beberapa rancangan undang-undang di tahun 2023 dan penarikan usulan dari pengusul maka 6 RUU dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas Tahun 2023.

Diantaranya, RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law);RUU tentang Kesehatan (omnibus law); RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran; RUU tentang Bahan Kimia; dan RUU tentang Kefarmasian.

“Serta memasukkan satu RUU usulan baru ke dalam Prolegnas Perubahan Kedua RUU Prioritas Tahun 2023 yaitu RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (Dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tercantum RUU atas Perubahan atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia),” jelasnya.

Selain itu, Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 telah menerima usulan RUU sebanyak 78 RUU. Dimana 10 RUU merupakan usulan RUU baru untuk dipertimbangkan masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2024.

Advertisement

Kesepuluh RUU itu meliputi RUU tentang Pertanahan/DPR dari Komisi II; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran/DPR dari Komisi V; RUU tentang Pertekstilan/DPR dari Badan Legislasi;  RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim/DPR dari Badan Legislasi; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji/DPR dari Badan Legislasi.

Lalu, RUU tentang Komoditas Strategis/DPR dari Badan Legislasi; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat usulan dari DPR dan pemerintah juga menyiapkan; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik usulan DPD;RUU tentang Persandian dari Pemerintah; dan RUU tentang Hukum Perdata Internasional dari Pemerintah.

“Dari jumlah tersebut, Badan Legislasi DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, sepakat untuk menggunakan parameter sebagai berikut RUU yang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I; RUU yang menunggu Surat Presiden (Surpres); RUU yang telah selesai dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Badan Legislasi DPR RI; RUU yang dalam tahap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Badan Legislasi DPR RI; RUU dalam daftar tunggu dan RUU usulan baru yang telah tercantum dalam Prolegnas 2020-2024 dan memenuhi urgensi tertentu,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Panja telah membicarakan dan membahas semua usulan RUU tersebut dalam Rapat Panja yang diselenggarakan pada tanggal 11 dan 12 September 2023. Pendapat dan pandangan yang mengemuka dalam pembicaraan dan pembahasan Rapat PANJA, antara lain terkait dengan Evaluasi pelaksanaan Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2023; RUU usul DPR RI, Pemerintah, dan DPD RI; serta Rasionalitas penetapan jumlah RUU dalam Prolegnas RUU Perubahan Kedua Prioritas Tahun 2023 berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2023, jumlah RUU dalam daftar tunggu, jumlah RUU yang diusulkan, serta berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh Anggota PANJA, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Panitia Penyusunan Undang-Undang DPD RI.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Panja memutuskan dan menetapkan hal sebagai berikut, Jumlah Prolegnas RUU Perubahan Kedua Prioritas Tahun 2023 sebanyak 37  RUU serta 5 daftar RUU kumulatif terbuka; Jumlah Prolegnas RUU Perubahan Keenam Tahun 2020-2024 sebanyak 256 (dua lima enam) RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka; dan Jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 sebanyak 47 RUU serta 5 daftar RUU kumulatif terbuka.

Advertisement

“Demikian laporan Panja mengenai evaluasi Prolegnas dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024, untuk itu mohon kiranya agar Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM RI dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI ini dapat segera memutuskan, untuk selanjutkan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan,” tutupnya.

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik5 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik5 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik5 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik5 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik5 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik5 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik5 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik5 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik5 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik5 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...