Connect with us

Hukum

Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi yang Mengabdikan Diri sebagai Penggali Kubur Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Published

on

Jakarta – Di balik tugasnya sebagai anggota Polsek Samarinda Ulu, Polresta Samarinda, Bripka Joko Hadi Aprianto memiliki pengabdian luar biasa. Selama bertahun-tahun, ia menjadi penggali kubur gratis bagi warga kurang mampu di Samarinda, Kalimantan Timur.

Dedikasi Bripka Joko dalam membantu masyarakat mengantarkannya menjadi kandidat Hoegeng Awards 2025. Usulan ini datang dari Hendy Saputra, seorang warga Samarinda Kota yang mengenalnya saat menjadi pemandu rombongan umrah Bripka Joko tahun lalu.

“Pak Joko itu salah satu jemaah kami tahun lalu. Profesi utamanya memang polisi, tapi orang lebih mengenalnya sebagai penggali kubur dan relawan,” ujar Hendy, Senin (10/2/2025).

Menurut Hendy, Bripka Joko adalah sosok polisi yang istimewa. Ia bukan hanya dikenal karena dedikasinya membantu masyarakat, tetapi juga karena kepribadiannya yang ramah dan mudah bergaul.

“Orangnya ramah dan mudah bergaul. Saat di Mekah dan Madinah, beliau bahkan dengan sukarela membantu memandu jemaah lain, meskipun tidak memiliki latar belakang sebagai tour leader umrah,” tambah Hendy.

Advertisement

Bripka Joko mengisahkan bahwa profesi penggali kubur sudah ia jalani sejak duduk di bangku SMP, jauh sebelum menjadi anggota Polri. Saat itu, kondisi ekonomi keluarganya mengharuskannya mencari tambahan penghasilan.

“Saya mulai jadi penggali kubur sejak kelas 2 SMP. Ayah saya seorang polisi tamtama dan memiliki tujuh anak, termasuk saya yang keempat. Gaji polisi saat itu tidak seberapa, jadi saya mencari tambahan sendiri,” tutur Bripka Joko.

Di masa SMP, ia memperoleh upah Rp 20.000 hingga Rp 35.000 per pemakaman. Hingga akhirnya, pada tahun 2005, sang ayah mendorongnya untuk mendaftar sebagai polisi. Setelah lulus pendidikan dan ditempatkan kembali di Samarinda, ia tetap melanjutkan pengabdian sebagai penggali kubur.

Selama lima tahun terakhir, Bripka Joko juga dipercaya menjadi ketua pemakaman di wilayah tempat tinggalnya. Ia bertanggung jawab mengelola lahan kuburan, menggaji tim penggali kubur, serta mengurus pemakaman bagi warga yang membutuhkan.

“Saya mengelola tanah kuburan milik Pemerintah Samarinda. Selain itu, saya juga mewakafkan tanah warisan dari ayah saya untuk dijadikan pemakaman warga,” ungkapnya.

Advertisement

Bagi keluarga kurang mampu, jasa penggalian kubur yang dilakukan Bripka Joko diberikan secara gratis. Namun, ia tetap menggaji tim penggali kubur yang membantunya, bahkan jika harus menggunakan uang pribadinya.

“Kalau untuk warga tidak mampu, pasti saya gratiskan. Tapi saya tetap harus membayar orang-orang yang membantu saya menggali. Kadang ada warga mampu yang memberi sukarela, bisa Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, hingga Rp 1 juta. Tapi kalau yang kurang mampu, murni gratis,” jelasnya.

Meskipun harus mengeluarkan uang sendiri setiap bulan, hal itu tidak menjadi masalah baginya. Bripka Joko menganggap ini sebagai ladang amal, bukan sekadar pengorbanan materi.

“Kalau dihitung secara duniawi, saya rugi. Tapi hadiahnya bukan kipas angin, hadiahnya surga,” ujarnya sambil tersenyum.

Sebagai bentuk kepeduliannya, Bripka Joko berharap bisa mendapatkan tanah wakaf untuk memperluas lahan pemakaman warga. Bahkan, ia menolak berbagai penghargaan dan kesempatan sekolah perwira demi perjuangan tersebut.

Advertisement

“Tahun 2014, saya dapat penghargaan, saya tolak. Saya berharap mendapatkan tanah wakaf kuburan. Tahun 2023, saya dapat penghargaan dari wali kota, saya tolak lagi dengan harapan yang sama. Tahun 2024, saya didatangi Kapolri dan ditawari sekolah perwira, tapi saya tetap meminta tanah wakaf,” tegasnya.

Menurut Bripka Joko, warga sekitar semakin kesulitan mendapatkan lahan pemakaman karena keterbatasan tempat.

“Kalau saya mau berpikir untuk diri sendiri, saya bisa ambil kesempatan sekolah perwira gratis. Tapi ini soal kebutuhan warga. Kasihan mereka kalau lahan makin sempit,” pungkasnya.

Pengabdian Bripka Joko menjadi bukti bahwa seorang polisi bisa lebih dari sekadar aparat penegak hukum. Dengan ketulusan hati, ia telah menjadi pahlawan bagi banyak keluarga yang berduka.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik5 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik5 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik5 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik5 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik5 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik5 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik5 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik5 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik5 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik5 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...