Nasional
Banyak APK Caleg Melanggar, KPU Makassar Surati Parpol
Kabarpolitik.com, MAKASSAR – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) DPRD Makassar diduga tidak terlapor di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Andi Saifuddin mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan sejak awal, APK Caleg itu wajib dilaporkan meski hanya tambahan.
“Tetapi kami sudah menyurati semua parpol agar melaporkan desainya untuk mengontrol jumlah. Yang tahu jumlah itu partai, kalau jumlahnya diserahkan ke calegnya masing-masing kan nanti jumlahnya tidak terkontrol kan jumlah APK disetiap kelurahan yaitu 5 baliho 10 spanduk,” tutur Andi Saifuddin.
“Ini sudah bisa dari awal kampanye, mereka mau membuat APK sendiri, tambahan itu sejak awal sudah bisa makanya kami sudah mengingatkan beberapa waktu yang lalu kalau mau membuat APK sendiri silahkan,” tutup Andi Saifuddin.
(gunawan songki/pojoksulsel)
rn
source


