Nasional
Dua Terduga Teroris Jaringan Bom Gereja Makassar Pernah Hadiri Sidang HRS
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan dua anggota teroris berinisial HH dan ZA yang ditangkap di Condet dan Bekasi pernah mendatangi sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, Yusri belum bisa membeberkan korelasi dua terduga teroris dalam persidangan Rizieq Shihab.
“Ada buktinya di situ (di PN Jaktim). Ada foto HH dan ZA mengikuti sidang,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Kendati demikian, kata Yusri, pihaknya tak serta merta menyimpulkan kehadiran dua terduga teroris yang sudah ditangkap itu juga akan membuat onar di persidangan tersebut.
Hal tersebut masih terus dikembangkan oleh tim penyidik Densus 88.
“Ini masih kita kembangkan lagi. Mudah-mudahan dari tim Densus 88 ada perkembangan lagi untuk pelaku lain,” ujarnya.
Sementara, pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar enggan menanggapi perihal dua terduga teroris disebut polisi menghadiri sidang kliennya ti Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Saya tidak tahu itu, kan sudah bubar FPI,” kata Aziz kepada PojokSatu.id.
Aziz juga membantah bila dua terduga teroris tersebut pernah hadir di persidangan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur.
“Yang hadir di PN Jaktim semua polisi di dalam, pengunjung dilarang masuk, wartawan juga kan (dilarang)?” katanya,rn(Fajar)rn


