Nasional
YLKI Berharap Lion Air Cairkan Dana Kompensasi Korban Rp 1,25 M Per Orang
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) pagi merupakan preseden buruk bagi citra penerbangan di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.
Menurutnya, citra tersebut sempat mulai mendapatkan apresiasi positif di dunia internasional, baik dari Uni Eropa, FAA (Amerika) dan mendapatkan audit sangat tinggi dari ICAO.
Dia pun meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan bahwa pihak Lion Air bertanggungjawab penuh terhadap hak-hak keperdataan penumpang sebagai korban, terkait kompensasi dan ganti rugi sesuai Permenhub 77/2011.
“Penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat (meninggal dunia) berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1,25 miliar per orang,” ujar Tulus melalui keterangan tertulis, Senin (29/10).
Bahkan, dia menegaskan, keluarga yang ditinggalkan terutama anak korban harus dijamin masa depannya, khususnya pendidikan.
“Managemen Lion Air harus bisa memastikan keluarga atau ahli waris yang tinggalkan masa depannya tidak terlantar, ada jaminan biaya pendidikan atau beasiswa untuk ahli waris yang masih usia sekolah,” terang dia.
Selain itu, YLKI mendesak pihak Boeing untuk memberikan penjelasan komprehensif atas kecelakaan pesawat JT-610 karena menggunakan pesawat seri terbaru.
“B737 Max yang baru dirilis pada Agustus 2018, dan baru mempunyai 900 jam terbang. Adakah cacat produk dari jenis pesawat tersebut?” tandasnya. (yes/JPC)
rn
source


