Connect with us

Nasional

Milad Ke-46, MUI Tampil Merespons Perkembangan Aktual dan Kontemporer

Published

on

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Senin (26/7) genap berusia 46 tahun. Di usia tersebut, MUI telah melewati perjalanan yang cukup panjang dengan berbagai dinamika dalam menjawab permasalahan keumatan dan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Kebutuhan fatwa untuk menjawab berbagai macam fenomena sosial yang berada di tengah masyarakat serta untuk prespektif Islam di Indonesia menjadi tanggung jawab yang terus-menerus di emban oleh Majelis Ulama Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, KH Asrorun Ni’am selaku Ketua MUI Bidang Fatwa memberikan tanggapannya tentang beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh masyarakat kepada dirinya seperti pertanyaan bagaimana Fatwa MUI ke depannya mampu merespons tantangan kebangsaan dan keislaman. KH Asrorun Ni’am menjelaskan, “Untuk pertanyaan pertama sesuai dengan pedoman penetapan fatwa ada tiga sifat Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam konteks penetapannya yang pertama adalah responsible terhadap perkembangan aktual yang terjadi di tengah masyarakat.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia dibahas dan di tetapkan untuk merespons atas perkembangan aktual dan kontemporer di tengah masyarakat guna dijadikan sebagai pedoman dan panduan.

Kemudian yang kedua adalah proaktif bila ada perkembangan mutakhir dalam aktivitas sosial kemasyarakatan dan juga perkembangan teknologi informasi komunikasi, perkembangan teknologi pangan, perkembangan teknologi kesehatan dan berbagai bidang yang terkait dengan al-ahkam al-amaliyah maka Majelis Ulama Indonesia secara proaktif melakukan pembahasan dan juga penetapan fatwa.

Advertisement

Ketiga adalah antisipatif bisa jadi sesuatu masalah belum terjadi tetapi ada indikasi ke depan akan terjadi, jadi ini sifatnya prediktif maka guna memberikan panduan terkait masalah yang akan terjadi Majelis Ulama Indonesia membahas dan menetapkan fatwa”.

Beberapa saat kemudian muncul pertanyaan kembali tentang bagaimana Fatwa MUI diinternalisasikan dalam sistem hukum negara dan kehidupan sehari-hari di masyarakat Muslim Indonesia. KH Asrorun Ni’am menjelaskan, “Untuk pertanyaan kedua ini di samping penetapan fatwa sebagai pedoman dan panduan bagi masyarakat, fatwa juga ditunjukkan untuk menjadi dasar di dalam pengambilan kebijakan publik khususnya yang beririsan masalah-masalah keagamaan. Makanya di samping proses ifta’ juga ada komitmen untuk proses tadwinul fatwa, proses kodifikasi dan juga penyerapan fatwa dalam norma hukum di tengah masyarakat. Norma hukum kenegaraan baik itu di level undang-undang, kemudian peraturan pemerintah, peraturan presiden, kemudian perda dan lain sebagainya. Ini penting di dalam kerangka menjalankan fungsi Majelis Ulama Indonesia sebagai khadimul ummah dan shodiqul hukumah, nah di dalam konteks negara demokrasi pembangunan kebijakan publik harus di dasarkan pada nilai, norma,dan juga pandangan mayoritas masyarakatnya dan di sinilah peran Majelis Ulama Indonesia untuk harus mengutamakan ketentuan hukum Islam di dalam konteks kehidupan berbangsa, bernegara, serta bermasyarakat”.

Di samping pembahasan fatwa-fatwa yang bersifat tertulis seperti yang dipahami publik selama ini Majelis Ulama Indonesia juga mendedikasikan untuk kepentingan khadimul ummah atau pelayan umat dalam memberikan tausiyah, memberikan nasihat, memberikan jawaban, memberikan konsultasi terkait masalah-masalah keagamaan.

“Ada call center kemudian ada ruang interaksi tanya jawab keagamaan, menyediakan waktu untuk kepentingan konsultasi keagamaan di kantor Majelis Ulama Indonesia dengan dilayani oleh para ulama yang tergabung dalam Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia,” kata Kiai Ni’am menjelaskan mengenai pertanyaan apa program MUI yang bersentuhan langsung dengan akar rumput. (Zulfikar Rakasiwi/Din)

Advertisement

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik6 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik6 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik6 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...