Nasional
Soal Bansos, Tri Rismaharini: Bantuan untuk Masyarakat Miskin yang Beban Hidupnya Berat, Jangan Lagi Dikurangi
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskas agar aparat kepolisian jangan ragu ‘menggebuk’ penyeleweng dana bantuan sosial (bansos). Tindakan tegas haru diberikan agar menimbulkan efek jera.
Menurut Risma langkah tegas juga merupakan pesan kepada semua pihak untuk tidak main-main dengan dana bansos.
“Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/8).
Mantan Wali Kota Surabaya ini mengapresiasi Polres Malang, Jawa Timur, yang mengungkap korupsi dana bansos oleh seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saya mengapresiasi langkah Polres Malang yang telah mengungkap kasus ini. Kemensos akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini, ” katanya.
Ditegaskannya tidak ada alasan bagi pendamping mengurangi hak penerima bantuan, karena sudah mendapatkan honor. Dia pun memint aparat penegak hukum lainnya untuk tidak ragu bertindak.
“Aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu menjalankan tugasnya. Kalau memang ada bukti yang kuat, jangan segan untuk bertindak supaya ada efek jera,” tegasnya.
Diketahui Polres Malang menetapkan seorang perempuan pendamping PKH bernisial PT (28) sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos. Warga Perum Joyogrand, Lowokwaru, Kota Malang, pemotongan bansos dengan modus tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada sekitar 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Malang.rn(Fajar)rn


