Politik
Bawaslu Kabupaten Serang Panggil Ratu Zakiyah Terkait Dugaan Pelanggaran Politik Uang Saat Kampanye
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang, Provinsi Banten telah memanggil terlapor salah satu calon bupati pada Pilkada 2024 di daerah itu, Ratu Zakiyah terkait dugaan pelanggaran saat berkampanye berupa politik uang pada Sabtu (28/9).rnKetua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, di Serang, Sabtu (5/10), mengatakan pemanggilan terlapor dan pelapor untuk mengetahui detail dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan.rnDugaan pelanggaran yang masuk itu adalah laporan masyarakat dan temuan sehingga perlu diperdalam.rnOleh karena itu, proses klarifikasi dilakukan dengan memanggil pelapor dan terlapor.rn”Untuk laporannya diduga adanya politik uang oleh terlapor. Untuk pembuktian akan dilakukan pengkajian dari hasil klarifikasi tersebut,” katanya.rnIa menyampaikan tahapan selanjutnya, pihaknya bersama dengan Gakkumdu akan melakukan pembahasan bersama untuk melakukan pembuktian atas laporan tersebut.rn”Untuk pembuktian itu bukan hanya kewenangan Bawaslu. Karena kalau sudah naik ke penyidikan itu ranahnya bukan lagi di Bawaslu tapi di Kepolisian dan Kejaksaan,” katanya.rnSementara itu, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah, mengatakan telah memenuhi panggilan dari Bawaslu Kabupaten Serang dan seluruh penjelasan terkait tuduhan kepada dirinya sudah dijelaskan.rn”Kita diundang Bawaslu dan materinya sudah kita sampaikan kepada Bawaslu, untuk selanjutnya bisa ditanyakan pada pengacara,” katanya.rnRatu Zakiyah dilaporkan atas adanya video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan dugaan bagi-bagi amplop kepada anak yatim, saat berkampanye di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Sabtu (28/9).rnPilkada 2024 Kabupaten Serang, diikuti dua pasangan calon (paslon) yakni Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas.rnPaslon Andika Hazrumy – Nanang Supriatna, diusung oleh koalisi gabungan partai politik yakni PKB, Golkar, PPP, PDIP, Demokrat dan PKN.rnSedangkan Ratu Rachmatu Zakiyah – Najib Hamas, didukung gabungan partai politik yakni Nasdem, PKS, PAN, Gerindra, Perindo, Garuda, PBB dan PSI.


