Politik
Martin Tumbelaka: Jasa Ekspedisi Jadi Celah Baru Peredaran Narkoba, BNN Harus Bertindak

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) RI untuk menjalin kerja sama dengan penyedia jasa pengiriman barang dalam rangka memberantas peredaran narkoba.
Menurut Martin, saat ini peredaran narkoba semakin masif karena maraknya penggunaan jasa ekspedisi dan ojek online, yang kerap menjadi media pengiriman barang haram tanpa pemeriksaan isi paket.
“Ini temuan langsung di lapangan, terutama untuk peredaran narkoba skala menengah ke bawah. Modusnya makin berkembang, mereka gunakan jasa seperti JNE, Gosend, dan lainnya, yang tidak memeriksa isi paket,” kata Martin dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala BNN RI Marthinus Hukom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Legislator Gerindra itu menegaskan bahwa banyak pengedar memanfaatkan celah sistem pengiriman yang tidak melakukan pengecekan barang secara menyeluruh.
“Ini terjadi di hampir semua daerah yang kami kunjungi. Karena itu, perlu ada sinergi antara BNN dan perusahaan jasa kirim untuk memutus rantai peredarannya,” ujarnya.
Martin berharap langkah konkret segera dilakukan agar peredaran narkoba melalui jasa kirim bisa ditekan, terutama di wilayah-wilayah dengan pengawasan terbatas.
