Connect with us

Politik

Habiburokhman: UU KUHAP Baru Tegakkan Kesetaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Published

on

rnKetua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menggelar konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, untuk memberikan klarifikasi resmi terkait UU Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) yang baru. Komisi III menegaskan bahwa KUHAP terbaru mengedepankan prinsip kehati-hatian, penghormatan hak asasi manusia, dan kesetaraan di hadapan hukum.rnHabiburokhman membantah sejumlah informasi yang beredar soal Pasal 5, yang disebut memungkinkan penangkapan atau penahanan tanpa konfirmasi tindak pidana.rn“Ini tidak benar. Penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan dalam pasal 5 dilakukan bukan dalam tahap penyelidikan, namun dalam tahap penyidikan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan jumlah penyidik,” ujar Habiburokhman, Rabu (19/11/2025).rnMenurutnya, upaya paksa hanya dilakukan pada tahap penyidikan, dengan aturan yang lebih ketat dibanding KUHAP lama: izin hakim diperlukan untuk penggeledahan, penyitaan, dan pemblokiran; keadaan darurat tetap harus mendapat persetujuan hakim dalam 2×24 jam; dan penyadapan akan diatur lebih ketat dalam undang-undang tersendiri.rnSoal Pasal 16, yang dinilai membuka peluang entrapment melalui metode undercover buy dan controlled delivery, Habiburokhman menegaskan bahwa metode ini hanya berlaku untuk investigasi khusus, seperti kasus narkotika dan psikotropika, bukan untuk semua tindak pidana.rnMekanisme Keadilan Restoratif (Pasal 74A dan 79) juga mendapat perhatian publik. Habiburokhman menegaskan bahwa mekanisme ini dapat diterapkan sejak tahap penyelidikan hingga persidangan, dengan batasan ketat tanpa adanya paksaan, intimidasi, atau tindakan merendahkan kemanusiaan.rnDua isu terkait penyandang disabilitas, yakni Pasal 99 soal perpanjangan durasi penahanan dan Pasal 137A soal penghukuman tanpa batas waktu, dibantah tegas. KUHAP baru memastikan perlakuan setara, tanpa diskriminasi, dan memberikan hak-hak khusus berupa rehabilitasi, perawatan, dan sarana yang sesuai (Pasal 145–146).rn“UU KUHAP yang baru mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan hukum pidana yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan, sesuai standar konstitusi dan hak asasi manusia,” pungkas Habiburokhman.rn
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik5 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik5 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik5 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...