Politik
Bob Hasan Tegaskan Revisi UU Aceh Harus Tuntas Sebelum Dana Otsus Berakhir
Published
7 bulan agoon
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan komitmennya untuk merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh paling lambat pada 2026. Revisi tersebut tidak hanya merujuk pada semangat Perjanjian Helsinki sebagai inspirasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek waktu dan kepastian hukum agar dapat diterapkan secara efektif.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menilai UU Pemerintahan Aceh telah memasuki masa krusial karena telah berlaku hampir dua dekade.
“UU Pemerintahan Aceh tahun 2006 ini bisa dikatakan sudah jatuh tempo, sudah 20 tahun. Karena itu, harus benar-benar kita rampungkan pada kesempatan ini,” ujar Bob Hasan di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, selain semangat Helsinki, faktor usia regulasi juga menjadi pertimbangan utama agar revisi dapat diselesaikan secara akurat dan memiliki kepastian yuridis.
“Ini harus kita pertimbangkan secara serius di tim panja agar hasilnya tepat dan secara hukum dapat direalisasikan,” tambahnya.
Proses revisi UU Pemerintahan Aceh telah bergulir sejak pertengahan 2025. Baleg menilai pembaruan regulasi tersebut mendesak dilakukan mengingat usia undang-undang yang telah mencapai 20 tahun sejak disahkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan pembahasan revisi UU Aceh tidak boleh ditunda karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027.
“Dana Otsus Aceh akan berakhir pada 2027. Jika pembahasan tidak segera dilakukan, maka dana otsus tersebut berpotensi hilang,” ujar Doli, Rabu (25/6/2025).
Sebagai bagian dari proses revisi, Baleg telah menerima audiensi Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 24 Juni 2025. Selanjutnya, pada September 2025, Baleg menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla untuk memperoleh masukan terkait Perjanjian Helsinki 2005.
Pembahasan kemudian berlanjut pada November 2025 melalui rapat Baleg bersama pemerintah yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago. Baleg berharap revisi UU Pemerintahan Aceh dapat diselesaikan paling lambat pada 2026 agar kepastian regulasi dan keberlanjutan dana otsus Aceh tetap terjaga.
Menhan Tinjau Marshaling Area Yonif TP 941/Singa Perbangsa, Tekankan Pengabdian Prajurit untuk Rakyat dan Negara
Menhan Tinjau Marshaling Area Yonif TP 939/Macan Putih, Dorong Pemberdayaan Wilayah Dan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat
Wamenhan RI Terima Audiensi Rektor Unhan beserta DPP KIPI, Bahas Penguatan Ilmu Pertahanan
Wamenhan Terima Audiensi Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung
Sufmi Dasco Ahmad Fasilitasi Penyelesaian Aspirasi Pekerja PT Sinergi Gula Nusantara
Keselamatan Nelayan Jadi Prioritas, Novita Wijayanti Salurkan Life Jacket di Cilacap
Gerindra Serang Wujudkan Mimpi Pelajar Kurang Mampu untuk Melanjutkan Pendidikan
Presiden Prabowo: Anak Buruh dan Petani Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Bukti Meritokrasi Berjalan
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Turn Back Hoax: [SALAH] Ditemukan Gunung Emas Baru di Papua
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako
Ketua ICMI Orda Kota Bekasi Inayatullah Hadiri Kajian Tafsir Tematik

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

