Politik
Sosialisasi MKD, Imron Tekankan Fungsi Jaga Kehormatan DPR
Published
6 bulan agoon
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, menyampaikan sosialisasi terkait tugas dan kewenangan MKD serta hak imunitas dan protokoler anggota DPR RI. Ia menegaskan bahwa MKD memiliki peran utama dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.
Hal tersebut disampaikan Imron dalam kunjungan kerja MKD DPR RI ke Polresta Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (8/4/2026).
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 yang telah diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019, tugas pokok dan fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan yang paling utama adalah menjaga marwah lembaga DPR,” ujarnya.
Legislator Gerindra itu menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas tersebut, MKD juga bertanggung jawab menjaga kehormatan setiap anggota DPR. Dalam konteks itu, anggota DPR dibekali dengan hak imunitas yang dijamin oleh undang-undang.
Imron menambahkan, ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 224 ayat (1) dan (2) Undang-Undang MD3, yang menyebutkan bahwa anggota DPR tidak dapat dituntut di pengadilan atas pernyataan, pertanyaan, maupun pendapat yang disampaikan, baik secara lisan maupun tertulis, di dalam maupun di luar rapat.
“Pernyataan dan sikap anggota DPR, baik dalam rapat maupun di luar rapat, merupakan bagian dari hak konstitusional yang dilindungi,” tegasnya.
Selain hak imunitas, Imron juga menyinggung hak protokoler yang melekat pada anggota DPR dalam menjalankan tugas kenegaraan. Hak tersebut diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang memberikan perlakuan protokoler sesuai dengan martabat dan kehormatan jabatan anggota DPR.
Hak protokoler ini mencakup berbagai fasilitas penunjang, seperti kendaraan dinas, plat nomor khusus, serta akses terhadap sarana pendukung kerja, termasuk pengaturan tata tempat, tata upacara, hingga fasilitas lain yang menunjang mobilitas dan pelaksanaan tugas, baik di pusat maupun daerah.
“Namun, hak protokoler harus dipahami secara proporsional. Tujuannya untuk mendukung kelancaran tugas kedewanan, bukan untuk disalahgunakan atau dianggap sebagai privilese berlebihan,” ucapnya.
Ia menegaskan, baik hak imunitas maupun hak protokoler harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta tetap menjunjung tinggi etika dan hukum yang berlaku.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum mengenai kedudukan, fungsi, serta hak konstitusional anggota DPR, termasuk hak imunitas dan protokoler dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Memahami Kekhawatiran Orang Tua Siswa, Wapres Pastikan Penanganan Optimal Bagi Korban Keracunan Makanan di Batang
Menhan RI Beri Pengarahan kepada Peserta Komcad ASN Kementerian dan Lembaga Gelombang II Tahun 2026
Menhan Serahkan 12 Unit AAV M-35, Perkuat Kemampuan Operasi Amfibi Korps Marinir TNI AL
Kemandirian Susu Nasional, Endang Thohari Dorong Penguatan Sapi Lokal
Ajeng Wira Wati Bantu Korban Kebakaran Mojo, Dorong Hunian Warga Segera Dipulihkan
DPC Gerindra Kulon Progo Kobarkan Semangat ASRI, Rawat Sungai dan Hijaukan Lingkungan
Pantai Lembupurwo Dibersihkan, DPC Gerindra Kebumen Ajak Warga Rawat Lingkungan
DPD Gerindra Jabar Turun Langsung Layani Warga Cirebon Lewat Program Dokling
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Sastra bisa Jadi Ruang Merawat Akal Sehat dan Kewarasan
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Abdul Wachid: Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

