Connect with us

Politik

Rina Saadah Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi

Published

on

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/9/2026). Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi dan anggota DPR menyatakan persetujuan.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Rina Sa’adah, menilai pengesahan UU Reforma Agraria perlu diikuti dengan langkah nyata untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Menurut Rina, reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah. Redistribusi tanah kepada petani penggarap perlu menjadi bagian penting dari pelaksanaannya.

“Agenda Reforma Agraria nasional tidak boleh berhenti pada formalitas pembagian sertifikat tanah (PTSL), melainkan harus berani melakukan redistribusi tanah secara nyata kepada petani penggarap,” ujar Rina dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

Rina menyoroti kondisi petani gurem yang masih menjadi persoalan dalam struktur pertanian nasional. Berdasarkan data Sensus Pertanian 2023 yang dikutip dalam policy dossier-nya, jumlah rumah tangga usaha pertanian dengan penguasaan lahan kurang dari 0,5 hektare mencapai 16,89 juta, meningkat dari 14,25 juta pada 2013. Proporsinya juga meningkat dari 55,33 persen menjadi 60,84 persen.

Advertisement

“Data Sensus Pertanian BPS membunyikan alarm keras yaitu jumlah petani gurem melonjak mencapai 16,89 juta rumah tangga atau lebih dari 60 persen populasi petani kita,” kata Rina.

Menurut dia, persoalan penguasaan lahan juga berkaitan langsung dengan kemampuan petani membangun usaha tani yang produktif. Dalam policy dossier tersebut disebutkan bahwa keterbatasan lahan membuat sebagian petani harus menanggung biaya sewa lahan yang tinggi.

Karena itu, Rina mendorong agar reforma agraria tidak berhenti pada asset reform, tetapi berjalan bersamaan dengan access reform. Artinya, redistribusi atau kepastian penguasaan lahan harus diikuti akses terhadap benih, pupuk, pembiayaan, pengairan, sarana produksi, dan pasar.

“Reforma Agraria harus dwitunggal yaitu redistribusi tanah (asset reform) wajib dibarengi bibit unggul, pupuk bersubsidi berbasis tanaman, 1.000 pompa air, dan penyerapan hasil panen oleh Bulog,” ujar Rina.

Perspektif tersebut menjadi relevan dengan tugas Rina di Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan. Ia menilai penataan agraria perlu terhubung dengan kebijakan produksi pertanian dan pengelolaan kawasan hutan agar kebijakan di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Advertisement

Dalam policy dossier tersebut, Rina juga menyoroti potensi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) di Jawa untuk mendukung perhutanan sosial, penataan tenurial, dan redistribusi tanah. Salah satu persoalan yang dicatat adalah belum sinkronnya pengelolaan kawasan dengan dukungan sarana produksi pertanian.

Di sisi lain, UU Reforma Agraria yang baru disahkan DPR mengatur sejumlah aspek, antara lain pengurangan ketimpangan penguasaan tanah, penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah, rehabilitasi hak atas tanah, serta pemberian dukungan ekonomi dan akses pengembangan kepada penerima redistribusi.

Penguatan kelembagaan juga menjadi bagian dari regulasi tersebut. Dalam pembahasan sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati pembentukan Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria (LPRA) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan kewenangan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan penyelesaian konflik agraria.

Bagi Rina, tantangan berikutnya adalah memastikan keterhubungan antara penataan tanah dengan kebutuhan produksi dan kesejahteraan petani. Karena itu, Fraksi PKB di Komisi IV mendorong pengawalan terhadap sejumlah agenda, mulai dari percepatan penetapan objek TORA dan KHDPK, akses pupuk bagi petani penggarap, dukungan sarana produksi, hingga penguatan penyerapan hasil panen.

Dengan demikian, keberhasilan reforma agraria tidak hanya dapat dilihat dari berapa banyak tanah yang ditata atau sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memperkuat produktivitas, pendapatan, dan kepastian hidup petani.

Advertisement

Reforma agraria pada akhirnya bukan sekadar menata tanah, tetapi menata kembali hubungan antara tanah, produksi, dan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...