Connect with us

Nasional

Perempuan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Tersangka

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA–Dua pelaku yang diduga merekam dan menyebarkan video ancaman “penggal kepala Jokowi” tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (15/5) malam. Mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ancaman terhadap Presiden RI Joko Widodo.

Bahkan, satu dari pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian. Perempuan berinisial IY saat ini statusnya telah tersangka. Sementara, satu perempuan lain yang belakangan diketahui berinisal R belum jadi tersangka. Hingga kini dia masih berstatus saksi dan diperiksa intensif.

Saat digiring aparat, keduanya memilih bungkam dan terus berjalan ke ruang penyidik. Keduanya terlihat tertunduk lesu sambil menutupi wajahnya.

“Pelaku yang merekam dan menyebar video tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/5).

Pelaku diciduk di kediamannya di Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Blok BB 11 No.21, Bekasi. Pada saat ditangkap, pelaku (IY) mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via grup WhatsApp.

Polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus inu. Misalnya, kaca mata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung warna biru, dan tas warna kuning. “Ada beberapa barang bukti yang diamankan,” tuturnya.

Advertisement
View this post on Instagram

Miris guys, karena tak suka Dengan Presiden RI, pria ini katanya siap mau penggal kepala Jokowi. Mohon bapak polisi ini pria ini bisa diberi pelajaran biar tidak seperti ini lagi? @divisihumaspolri @ditreskrimumpmj @ditreskrimsuspoldametrojaya @polrimabes @polisi_indonesia @humas.pmj @gatot_eddyp @jokowi @dukung_jokowi2periode @jokowi.presidenku01 #jokowi #kepala #nya #mau #dipenggal #help #polisiganteng #polisi #tindak #beriefekjera

A post shared by West Journal Palma(WJP) (@westjurnalpalma) on

//www.instagram.com/embed.js

Argo menuturkan, kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya kepada petugas. Meski begitu mereka akan tetap diperiksa ulang penyidik di Polda Metro Jaya. “Yang bersangkutan mengakui (perbuatanya),” pungkasnya.

Advertisement

Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP, Pasal 110 junto Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah rekaman video ancaman kepada Presiden Jokowi. Di video itu HS menyebut kalimat ‘penggal kepala Jokowi’. Aksi ini direkam oleh seorang perempuan yang berada di samping HS. Video diduga dibuat saat menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Jakarta, Jumat (10/5).

Tak lama berselang setelah video itu viral, Tim Jokowi Mania mengambil langkah hukum terhadap peristiwa ini. Dia membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (11/5). Laporan teregister dalam LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Mereka juga turut melaporkan pelaku pembuat dan penyebar video tersebut.

Polisi kemudian menangkap HS disebuah perumahan di Parung, Bogor. HS pun ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman sumur hidup. Dia dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden. (jp)

rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...