Nasional
Perempuan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Resmi Ditahan
Kabarpolitik.com, JAKARTA–Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menahan perempuan yang membuat dan menyebarkan video “penggal kepala Jokowi”. Hal ini setelah perempuan berinisial IY, ditetapkan tersangka oleh penyidik. IY akan bersama HS, pelaku pengancam Presiden RI merasakan dinginnya jeruji tahanan Rutan Polda Metro Jaya.
View this post on InstagramIni namanya Ibu Ina Yuniarti perekam sekaligus penyebar video ancam penggal kepala presiden Jokowi. Sekarang ibu Ina udah ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya kawasan Bekasi Rabu (15/5/2019). Gimana guys cepat kan polisi ungkap kasus makar. @divisihumaspolri @ditreskrimumpmj @jatanraspoldamj @humas.pmj @jokowi.amin @jokowi.presidenku01 @jokowi #penggal #kepala #presiden #jokowi
//www.instagram.com/embed.js
“Iya sudah ditahan,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/5).
Menurutnya, IY ditahan karena terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik. IY juga telah mengakui jika dirinya yang merekam dan menyebarkan video pengancaman terhadap Jokowi.
“IY dijerat dengan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 4 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE,” tutur dia.
Diketahui, IY ditangkap bersama dengan R, seorang perempuan yang juga ada dalam video tersebut. Namun hingga kini R masih berstatus sebagai saksi karena tidak ikut menyebarkan. IY ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat.
Tol Terpanjang Trans Sumatera Tak Gratis Lagi, Ini Tarifnya
Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu kartu tanda pengenal, satu Iphone 5s, satu masker hitam, satu kacamata hitam, satu cincin, satu kerudung biru tua, satu baju putih dan tas warna kuning. (jp)
rn


