Connect with us

Nasional

Tarif Baru, Tiket Pesawat hanya Turun Rp200 Ribu

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA–Kemenhub telah memberlakukan Tarif Batas Atas (TBA) untuk tiket pesawat. Semenjak tarif baru itu, Bandara Halim Perdana Kusuma (HPK), Jakarta Timur terpantau mulai ada peningkatan aktivitas.

Sejumlah calon penumpang terlihat ramai di terminal masuk keberangkatan, Minggu (19/5). Umumnya mereka melakukan perjalanan untuk penerbangan domestik. Calon penumpang tersebut juga terlihat mengantre untuk melakukan verifikasi kartu identitas maupun pemeriksaan barang.

Keramaian penumpang juga terlihat di ruang tunggu dan jalur kedatangan di Bandara Halim Perdana Kusuma. Umumnya mereka terkonsentrasi di gerai rumah makan atau pun pada titik-titik berkumpul lainnya yang letaknya tidak jauh dari pintu keberangkatan utama.

Pada siang ini, tercatat hanya maskapai Citilink, Batik Air dan Wings Air direncanakan akan melakukan perjalanan penerbangan ke sejumlah rute domestik. Di antaranya, perjalanan dari Jakarta menuju Pekanbaru, Malang, Surabaya, Jogjakarta, Solo, Bandung dan kota-kota lainnya. Keberangkatan dijadwalkan rata-rata pada pukul 11.30 sampai 14.05.

Muhammad, salah seorang calon penumpang maskapai Citilink, menyatakan harga tiket yang dibeli sedikit mengalami penurunan dibandingkan harga beberapa bulan lalu. Perubahan itu diketahui setelah melihat salah satu aplikasi penjualan online untuk tujuan penerbangan yang sama. Tepatnya untuk Jakarta-Malang. Beberapa bulann lalu dia membeli untuk tujuan penerbangan itu Rp1,1 juta. “Perbedaanya gak jauh sih, paling beda Rp100 ribu sampai Rp200 ribu,” terang pria yang biasa disapa Ahmad itu.

Advertisement

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana Pramesti mengapresiasi maskapai penerbangan nasional yang telah menyesuaikan tarif tiketnya untuk penumpang kelas ekonomi.

Meski demikian dia belum bisa mengurai lebih lanjut data arus penumpang pasca penetapan aturan baru TBA.

Sebagaimana diketahui, penyesuaian TBA yang baru diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 106 tahun 2019. Keputusan itu mulai diberlakukan sejak Sabtu (18/5) pukul 00.00 WIB.

Lebih jauh jauh Polana menyatakan, sebagai regulator penerbangan nasional pihaknya akan selalu melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala setiap 3 bulan. Jika terjadi perubahan yang mempengaruhi operasional penerbangan secara signifikan, evaluasi bisa dilakukan sewaktu-waktu.

Pemantauan tersebut dilakukan supaya ada keseimbangan antara aspirasi masyarakat dan kelangsungan hidup maskapai penerbangan. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada maskapai penerbangan yang telah patuh melaksanakan keputusan dalam KM 106 tahun 2019 tersebut. Kami akan selalu memantau dan melakukan evaluasi sehingga aspek keadilan yang menjadi dasar dari aturan tersebut akan terlaksana dengan baik,” kata Polana dalam keterangannya, Minggu (19/5).

Advertisement

Di sisi lain, Polana meminta masyarakat untuk mempelajari aturan KM 106/2019 tersebut. Tujuannya, agar masyarakat tidak salah paham yang berakibat terhadap hal-hal negatif.

“Masyarakat harus memahami bahwa tarif bukan harga tiket. Untuk menjadi harga tiket, tarif akan ditambah dengan komponen lain seperti asuransi wajib Jasa Rahardja, Pajak Pertambahan Nilai (ppn), tarif kebandarudaraan (PSC). Mari kita pelajari aturan tersebut dengan baik sehingga tidak timbul kesalahpahaman,” ujarnya.

Dia mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jika terjadi penyimpangan di lapangan. Menurutnya, masyarakat bisa melaporkan kepada Ditjen Perhubungan Udara sehingga bisa cepat diperbaiki.

Polana memastikan penurunan tarif penerbangan itu tidak akan mengurangi faktor-faktor substansial seperti keselamatan, keamanan dan dan juga ketepatan waktu atau on time performance (OTP) penerbangan.

Pasalnya, komponen biaya yang akan dilakukan efisiensi sehingga memberi kontribusi terhadap penurunan TBA tersebut berasal dari efektifitas operasional pesawat udara di bandara. Selain itu juga dilakukan efisiensi pada jam operasi pesawat udara dengan cara meningkatkan OTP sehingga terjadi efisiensi penggunaan bahan bakar. (jp)

rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...