Nasional
Empat Calon PAW Anggota DPRD Soppeng Menunggu Dilantik
Kabarpolitik.com, SOPPENG – Empat legislator calon Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Soppeng tinggal menunggu jadwal pelantikan. Menyusul telah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan empat anggota DPRD Soppeng PAW.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Soppeng, Andi Darmi saat ditemui di kantornya, Rabu 26 September. Menurutnya, pelantikan empat legislator PAW ini tinggal menunggu jadwal yang akan ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamur) DPRD Soppeng.
“Namun sebelumnya terlebih dahulu akan dirapatkan dan dibahas oleh pimpinan DPRD Soppeng. Selanjutnya diserahkan ke Bamus untuk menetapkan jadwal pelantikan anggota DPRD PAW,” ujarnya.
Yang pasti, lanjut Andi Darmi, SK Gubernur Sulsel tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan empat legislator PAW anggota DPRD Soppeng, sudah kami terima sejak tanggal 14 September lalu. Insya Allah, pelantikan empat anggota DPRD Soppeng PAW kemungkinan besar Oktober dan paling lambat November mendatang.
Andi Darmi menjelaskan, keempat calon anggota DPRD Soppeng PAW yang akan dilantik, terdiri dari dua legislator Partai Persatuan Pembangunan (PP) Andi Wahyuni Rosita (Dapil IV) dan Andi Makmur Tahir (Dapil III), menggantikan Andi Syamsul Rijal dan H Ilyas karena pindah menjadi caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selanjutnya, dua politisi partai Gerindra, Andi Muh Yani (Dapil IV) menggantikan Naspiding yang hengkang masuk jadi caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Masweni (Dapil I) menggantikan Andi Mahfud yang juga pindah jadi caleg partai Nasdem.
“Pakaian seragam termasuk jas dan pin untuk empat legislator calon anggota DPRD Soppeng PAW yang akan digunakan pada pelantikan, semua sudah disiapkan,” tamabah Darmi. (wis/ade/parepos)
rn
source


