Connect with us

Nasional

Keputusan Kemendagri Tuai Kritikan, Harusnya Jangan Rugikan Rakyat

Published

on

Kabarpolitik.com, MAKASSAR– Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh memutus layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di banyak daerah di Indonesia, termasuk Sulsel, menuai kritikan.rnPemutusan layanan di Dukcapil karena dianggap pengangkatan Kadis Dukcapil di daerah tidak sesuai prosedural Ditjen Dukcapil Kemendagri.rnNamun, pemutusan layanan yang mengorbankan warga hanya karena kekeliruan administrasi dianggap tidak fair.rn”Tidak fair dan ini Kemendagri saya kira keliru, kekeliruan administrasi yang dilakukan oleh Pemkab, tidak perlu mengorbankan rakyat,” kata Pakar Kepala Biro Hukum Madani Institut Hukum Asrullah, Rabu 28 Agustus 2019.rnIa menegaskan, keputusan Dirjen Capil memblokir pelayanan administrasi kependudukan di beberapa kabupaten kota harusnya tak boleh merugikan rakyat. Jika ada kekeliruan kata dia, Kemendagri bisa menempuh jalur lain untuk melakukan perbaikan.rn”Keputusan Dirjen Capil memblokir pelayanan capil termasuk di Makassar dan Takalar, kami anggap tidak adil, sebab pelayanan kepada masyarakat itu dilindungi UU Nomor 25 tahun tahun 2009. Kalaupun ada kisruh mengenai tata cara penggantian pejabat yang mengurusi capil sebagaimana diatur di dalam UU 24 tahun 2013 seharusnya tidak mengganggu pelayanan publik yang dilundungi oleh UU,” kata Asrullah.rnAsrullah menjelaskan, pemutusan layanan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri berpotensi melanggar hak konstitusional warna negara. Pelayanan publik sebagai Hak dasar warga negara menjadi kewajiban azasi negara dalam memenuhi dan mewujudkannya Sebagaimana dimaktubkan dalam pasal 28H ayat 2 UUD 1945.rn”Dalam pasal 28 H ayat 2 menjelaskan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan,” ungkap dia.rnIa mengatakan, pemutusan layanan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri juga melanggar prinsip dasar dan asas pelayanan publik yang dinormatifikasi dalam UU no. 25 tahun 2009.rn”Pasal 4 menyebutkan bahwa azas pelayanan publik berasaskan : kepentingan umum, kepastian Hukum, partisipatif, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan,” papar Asrullah. (taq)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...