Nasional
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan Beber 11 Bukti Chat Susi

Kabarpolitik.com, SURABAYA– Di Surabaya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kemarin menunjukkan 11 bukti percakapan Tri Susanti. Percakapan itu dilakukan Susi, sapaan Tri Susanti, untuk menggalang pendemo di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 17 Agustus lalu.
Susi adalah koordinator lapangan (korlap) dalam aksi tersebut. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.
Penyidik Polda Jatim juga mencekal enam saksi lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, langkah itu diperlukan untuk membantu penyidikan dan pengembangan kasus. Sebab, hari ini Susi bakal diperiksa kembali dalam statusnya sebagai tersangka.
Luki menyatakan, penetapan Susi sebagai tersangka bukan tanpa alasan. Sebab, ada 11 bukti percakapan Susi yang mengandung unsur penyebaran hoaks yang membuat massa berkumpul di Jalan Kalasan, Surabaya. “Pesan itu dimulai sejak 14, 15, 16, dan 17 Agustus,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Dia menerangkan, sudah ada 29 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Tujuh di antaranya merupakan saksi ahli. Selain bukti 11 percakapan, polda menyita 4 handphone serta pakaian yang digunakan Susi saat aksi.
Mengaku Janda di Akun Facebook, Suami Bunuh Istri
Kajati Sulsel Perintahkan Intelijennya Endus KUR Fiktif
Farhat Abbas Ditunjuk Elza Syarief di Kasus Nikita Mirzani
Abaikan Rekomendasi, Presiden Sanksi Gubernur
Kerusuhan Papua, Polri : Ada Settingan untuk Memprovokasi
“Kami juga akan mengundang mahasiswa Papua yang berada di asrama untuk menjadi saksi. Kami harapkan itu bisa memperkuat bukti,” terang dia.
Kapolda Jatim Luki Hermawan mengungkapkan, Susi mengatakan hal-hal yang tidak benar. Misalnya, dia menyebut bendera RI sobek. Padahal, dalam gambar hanya tiang yang patah. “Ini justru memancing emosi massa untuk datang ke area tersebut,” jelasnya.
Pada bagian lain, Sahid, pengacara Susi, menerangkan bahwa kliennya akan kooperatif. Dia berharap penyidik tidak menahan kliennya. Sebab, selama ini semua yang diminta penyidik telah diberikan. “Kami bakal hadir hari ini sesuai jadwal panggilan sebagai tersangka.” kayanya. (jp)
The post Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan Beber 11 Bukti Chat Susi appeared first on FAJAR.
