Connect with us

Nasional

Bejat, Beri Uang Rp500, Tukang Ojek Cabuli 6 Siswi Dibawah Umur

Published

on

Kabarpolitik.com, GOWA — Perilaku tidak berprikemanusiaan ditunjukkan oleh SS (64). Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini tega mencabuli 6 anak dibawah umur, untuk memuaskan nafsu birahinya.

Para korban pencabulan ini masih berstatus siswi pada salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa. Para korban ini juga merupakan langganan ojek dari pelaku.

Jasa ojek yang telah digeluti oleh terduga pelaku berhasil memperdaya para siswi ini. Tak tanggung-tanggung, aksi ini telah dilakukannya sejak dua tahun terakhir.

“Pelaku beraksi saat menjemput para korban dari sekolah untuk diantar ke rumahnya. Pada saat korban naik di kendaraan pelaku, pelaku sengaja menyuruh korban untuk duduk dibagian depan. Saat itulah pelaku mencabuli korban,”kata Kapolres Gowa, Akbp Shinto Silitonga saat konferensi pers pengungkapan pelaku pencabulan di Mako Polres Gowa, Senin (8/10/18).

Atas aksi yang dilakukan pelaku, setidaknya ada 5 korban pencabulan yang dilakukan di atas motor diberbagai TKP. Salah satunya di Jalan Lapas Bolangi Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa.

Advertisement

Mirisnya, usai pelaku mencabuli korban, pelaku kemudian memberikan imbalan uang sebesar Rp5000. Pelaku juga mengancam para korban akan dibunuh jika aksinya tersebut dilaporkan kepada orang tua mereka ataupun polisi.

“Awal kejadian terungkap saat para korban mulai bercerita satu sama lain. Dan hal itu terdengar oleh salah seorang guru yang kemudian melaporkannya ke Polsek Bontomarannu,”beber Shinto.

Para orang tua korban pun mendatangi Polsek Bontomarannu untuk membuat laporan polisi. Dari laporan tersebut, personil Polsek Bontomarannu melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saya sangat perbuatan pelaku dalam hal ini sangat melukai hati kita semua. Saya juga sangat berharap kepada masyarakat agar melaporkan ke Polres Gowa jika anak-anaknya menjadi korban dari perbuatan pelaku,”jelas Shinto.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan Pasal 82 dan Pasal 81 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(sul)

Advertisement

rn
source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik6 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik6 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik6 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...