Politik
Bimantoro Dorong RUU Perampasan Aset Jaga Due Process of Law dan Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Published
1 hari agoon
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset harus mampu memperkuat upaya asset recovery tanpa mengabaikan prinsip due process of law, proporsionalitas, serta perlindungan hak-hak warga negara. Ia juga mengingatkan agar regulasi tersebut tidak membuka ruang terjadinya abuse of power oleh aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Bimantoro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Harry Ponto dari Peradi SAI dan Hermansyah Dulaimi dari DPN Peradi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Bimantoro mengapresiasi berbagai masukan dari kalangan advokat yang dinilainya memperkaya pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia mengungkapkan, hingga saat ini Komisi III telah menyerap aspirasi dari sedikitnya 24 organisasi, akademisi, mahasiswa, dan kelompok masyarakat.
“Alhamdulillah, sampai hari ini kami sudah menerima masukan dari 24 organisasi, masyarakat, mahasiswa, dan akademisi. Semua itu sangat membantu kami memperkaya wawasan dalam pembahasan undang-undang ini,” ujarnya.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan dukungannya terhadap pembentukan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen mempercepat pengembalian aset hasil tindak pidana. Namun, menurutnya efektivitas pemberantasan kejahatan harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak konstitusional warga negara.
“Kami sangat mendukung penegakan hukum yang cepat dalam proses pelacakan aset hasil tindak pidana. Tapi kami juga ingin memastikan aparat benar-benar menerapkan prinsip proporsionalitas dan due process of law dalam setiap proses penegakan hukum,” katanya.
Menurut Bimantoro, negara telah memiliki instrumen penting seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang perlu dioptimalkan agar setiap tindakan perampasan aset didasarkan pada bukti yang kuat.
Ia juga menyoroti praktik munculnya angka kerugian negara sebelum proses audit selesai. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar proses hukum tidak mendahului pembuktian.
Selain itu, Bimantoro menekankan pentingnya penerapan asas proporsionalitas dalam penyitaan aset. Ia mengingatkan agar aparat tidak menyita harta yang tidak terbukti berasal dari tindak pidana.
“Misalnya kerugian negara Rp10 miliar, tetapi yang disita Rp100 miliar. Nah, sisa Rp90 miliar itu harus dibuktikan apakah benar berasal dari tindak pidana atau tidak. Jangan sampai hak atas harta benda warga negara justru dilanggar,” tegasnya.
Ia menambahkan, negara memang berwenang merampas aset hasil kejahatan, tetapi status aset tersebut harus terlebih dahulu dibuktikan sebagai hasil tindak pidana agar tidak terjadi perampasan terhadap harta yang diperoleh secara sah.
Bimantoro juga mendorong agar RUU Perampasan Aset mengatur secara tegas mekanisme pengembalian kerugian kepada korban tindak pidana. Selain itu, ia meminta agar DPR mengkaji kemungkinan pengaturan berbeda sesuai karakteristik setiap jenis kejahatan, seperti korupsi, narkotika, terorisme, maupun tindak pidana ekonomi.
Menutup penyampaiannya, Bimantoro menegaskan RUU Perampasan Aset harus disusun secara cermat agar menjadi instrumen penegakan hukum yang efektif tanpa membuka peluang kriminalisasi maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita merumuskan undang-undang ini agar tidak ada celah bagi aparat melakukan kriminalisasi ataupun abuse of power. Pengawasan harus diperkuat sehingga tidak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari,” pungkasnya.
You may like
Menhan Bekali Capaja TNI-Polri 2026, Tekankan Semangat Generasi 45 dan Integritas
Menhan RI Hadiri Alumni Launch Ceremony dan The SAF Day Reception
Rina Saadah Dorong Pemerintah Perkuat Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
DP Penyelenggaraan Haji 2027 Rp4 T, Mahdalena Pastikan Layanan Jemaah Lebih Baik
Purbaya Sebut Anggaran Pendidikan Tak Sampai 20 Persen, Lalu Hadrian Irfani: Pemerintah Harus Laksanakan Amanat Konstitusi
Pusrehabkeshan Kemhan Buka Rehabilitasi Terpadu Return To Duty Angkatan 51 Gelombang II Tahun 2026
Menhan Sjafrie Terima Kunjungan Menhan Singapura
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Minta Kementerian UMKM Perkuat Akses Pelaku UMKM Ke Perbankan
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Ketua ICMI Orda Kota Bekasi Inayatullah Hadiri Kajian Tafsir Tematik
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Menhan Sjafrie Hadiri Buka Puasa Bersama Kuasa Usaha Ad Interim AS untuk Indonesia, Perkuat Kemitraan Pertahanan

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

