Connect with us

Politik

Komisi I Setujui Pagu Anggaran Kemenlu RP7,8 Tahun 2019

Jakarta: Komisi I DPR RI menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk tahun 2019 sebesar Rp7,8 triliun.

Sekretaris Jenderal Kemenlu Mayerfas mengatakan jumlag tersebut mengalami peningkatan Rp584 miliar atau 8,07 persen dari pagu tahun 2018 sebesar Rp7,2 triliun.

Selain itu jumlah tersebut juga mengalami peningkatan sebesar 6,48 persen atau Rp477,2 miliar dari pagu indikatif 2019 sebesar Rp7,3 triliun.

“Pagu Indikatif Kemlu tahun 2019 sebesar Rp7,3 triliun, namun Kemenlu mengajukan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan dan disetuju tambahannya sebesar Rp477,2 miliar,” kata Mayerfas dalam rapat kerja dengan Komisi XI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 September 2018.

Menurut dia anggaran tahun depan tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan diplomasi ekonomi sebesar Rp413 miliar dan sarana-prasarana aparatur negara sebesar Rp63 miliar.

Selain itu akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp3,1 triliun, belanja barang operasional Rp1 triliun.

Mayerfas menuturkan Kemenlu telah merancang berbagai program di 2019 di antaranya program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas Kemlu dengan pagu anggaran Rp4,4 triliun, peningkatan sarana dan prasarana aparatur negara Kemenlu Rp1 triliun.

Kemudian untuk pelaksanaan diplomasi dan kerjasama internasional perwakilan Indonesia di luar negeri sebesar Rp919 miliar, pemantapan hubungan dan politik luar negeri serta optimalisasi diplomasi di kawasan Asia Pasifik dan Afrika sebesar Rp96 miliar, pemantapan hubungan dan politik luar negeri serta optimalisasi diplomasi di kawasan Amerika dan Eropa sebanyak Rp52 miliar.

Mayerfas menjelaskan prioritas nasional kinerja Kemenlu kedepan yaitu efektivitas diplomasi dengan penguatan diplomasi maritim, politik dan keamanan, penguatan diplomasi ekonomi dan kerjasama pembangunan, peningkatan peran Indonesia di Asia Pasifik dan Afrika, serta perlindungan dan pelayanan WNI di luar negeri.

Menanggapi usulan dan paparan penggunaan anggaran tersebut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan sudah sepantasnya anggaran untuk Kemenlu ditambah.

“Anggaran kita sepakati untuk diperbesar, ditambah. Alasannya dari sisi diplomasi ekonomi, karena kita membutuhkan diplomasi ekonomi di segala macam bidang,” kata Satya.

Satya mememang harus ada anggaran khusus untuk diplomasi yang akan berguna bagi Indonesia menempatkan diri di antara negara-negara besar.

“Kalau misalnya ada negara besar berseteru, kan butuh juga action nyata dari Kemenlu untuk Indonesia menempatkan diri,” jelas Satya.

(SCI)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *