Pemerintahan
Lima Provinsi Kukuhkan KDEKS, Wapres Minta Wujudkan Sinergi dan Kolaborasi
Jakarta, Kabarpolitik.com – Sebagai bagian dari laju pembangunan ekonomi nasional, ekonomi dan keuangan syariah juga dipacu untuk terus bertumbuh dan menguat. Salah satu ikhtiar nyata Pemerintah Indonesia dalam mengembangkannya adalah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Kini, dengan terbentuknya KDEKS di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung, maka saat ini KDEKS telah terbentuk di 22 provinsi di seluruh Indonesia. Terdapat 3 pesan Wapres kepada kepengurusan KDEKS yang baru terbentuk ini.
“Pertama, segera susun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah, dan terukur. Cermati dan kenali potensi sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin usai menyaksikan pengukuhan KDEKS Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung, di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan No.6, Jakarta, pada Senin (28/08/2023)
Lebih lanjut, Wapres meminta agar KDEKS mewujudkan program quick wins di tiap daerah, sehingga potensi sektor ekonomi dan keuangan syariah dapat lebih berkembang.
Kedua, Wapres meminta agar kolaborasi multipihak ditingkatkan, termasuk antar-KDEKS, dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan keberlanjutan.
“Sejumlah aktivitas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan adalah modal awal yang sangat baik, dan mesti terus diperluas, sehingga nilai-nilai kebaikan ekonomi syariah makin berdampak dan dirasakan nyata oleh masyarakat,” urainya.
Ketiga, Wapres meminta agar segenap jajaran KDEKS membangun integrasi dan keselarasan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tiap daerah dengan rencana pembangunan nasional.
“Terkhusus, dengan memasukkan tema ini ke dalam kerangka perencanaan dan penganggaran di daerah,” imbuhnya.
Menurut Wapres, dengan implementasi ketiga arahan tersebut, ekonomi dan keuangan syariah di lima wilayah yang baru membentuk KDEKS ini akan terus melaju, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Sebagai informasi, struktur kepengurusan KDEKS kelima provinsi tersebut dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif KNEKS, Taufik Hidayat.
Hadir mendampingi Wapres dalam pengukuhan ini, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wapres Maduki Baidlowi dan Lukmanul Hakim. (DMA/AS, rls)