Connect with us

Cek Fakta

Turn Back Hoax: [SALAH] Wiranto: Pendukung Prabowo Yang Tidak Mengakui Kemenangan Jokowi, Tangkap, Tembak Mati!!

Published

on

Antara judul dan isi artikel berbeda. Di artikel tidak ditemukan adanya narasi atau pernyataan dari Wiranto tentang perintah penangkapan dan tembak mati bagi pendukung Prabowo yang tidak mengakui kemenangan Jokowi. Situs petroxi[dot]blogspot.com bukanlah situs media kredibel.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

=============================================
Kategori : Konten yang Dimanipulasi
=============================================

Beredar artikel berjudul “Wiranto: Pendukung Prabowo Yang Tidak Mengakui Kemenangan Jokowi, Tangkap, Tembak Mati!!.” yang dimuat di situs petroxi[dot]blogspot.com

Sumber : web[dot]archive[dot]org/web/20190715222059/https://petroxi.blogspot[dot]com/2019/07/pendukung-prabowo-yang-tidak-mengakui.html

Advertisement

Sumber di facebook ( public post )
https://www.facebook.com/search/top/?q=Wiranto: Pendukung Prabowo Yang Tidak Mengakui Kemenangan Jokowi, Tangkap, Tembak Mati!!&epa=SEARCH_BOX

=============================================

PENJELASAN

Kecuali pada bagian judul artikel, tidak ditemukan adanya narasi atau pernyataan dari Wiranto tentang perintah penangkapan dan tembak mati bagi pendukung Prabowo yang tidak mengakui kemenangan Jokowi. Artikel tersebut hanya menjelaskan rencana Wiranto membentuk tim hukum nasional.

Artikel itu hanya mengutip pernyataan Wiranto tentang rencana pembentukan tim hukum nasional untuk merespon tindakan maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum. Menkopolhukam Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.

“Kita [akan] membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5), seperti yang dikutip petroxi[dot]blogspot.com.

Advertisement

Artikel ini juga tidak mencantumkan nama penulis artikel maupun editornya. Pun tidak ada nama penanggungjawab situs. Demikian juga alamat kantor situs tersebut.

Rencana Menkopolhukam Wiranto membentuk tim hukum nasional telah ramai diberitakan media arus utama. Laman Tirto.id misalnya. Dalam artikelnya, tirto.id melaporkan bahwa Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas menyangkut keamanan menjelang pengumuman hasil Pilpres 2019 usai rekapitulasi KPU pada 22 Mei mendatang.
Hasil rapat ini memutuskan, akan ada tim yang mengkaji soal tindakan-tindakan yang berpeluang mengancam keamanan publik dan negara Indonesia. Wiranto tak detail menjawab soal ajakan people power sebagai tindakan yang melanggar hukum. Namun, dia menyatakan hal ini akan dikaji oleh tim hukum nasional.

“Hasil rapat, salah satunya adalah kita mebentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,” kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Tim ini diisi oleh akademisi yang juga pakar hukum tata pidana. Menurut dia, siapa pun yang berusaha menjelekkan pemerintah tidak bisa dibiarkan.
“Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan makian terhadap presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya, dan kita akan melaksanakan itu, sanksi itu, siapa pun itu harus kita tindak tegas,” kata dia.

Melalui laman Suara.com, Wiranto menjelaskan rencana pembentukan tim bantuan bidang hukumyang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam. Wiranto menuturkan tim tersebut nantinya membantu Kemenko Polhukam dalam rangka melakukan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional.

“Tim ini akan membantu kemenko polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional,” ujar Wiranto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2019).
Wiranto menuturkan, dirinya sudah bertemu dengan para profesor, para doktor dari berbagai universitas di Indonesia. Menurutnya, mereka juga mempunyai empati terhadap tugas-tugas yang diemban pemerintah dan juga memiliki kepedulian kepada nasib negeri ini.

Advertisement

“Selain itu, para pakar hukum ini juga sudah gerah melihat banyak aktivitas-aktivitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan seharusnya ditindak, tapi sekarang karena banyak tentu saja tidak mudah, dengan waktu yang sangat singkat untuk memilah-milah mana yang melanggar hukum mana yang tidak,” kata dia.
Tim yang dibentuk tersebut, kata Wiranto, merupakan tim bantuan di bidang hukum yang berfungsi untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat dan menilai masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual.

“Nah kita perlu tim bantuan itu, bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketatanegaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya,” kata Wiranto.

Situs petroxi[dot]blogspot.com tidak memenuhi syarat sebagai perusahaan pers karena tidak mengumumkan alamat dan penanggungjawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan sebagaimana diwajibkan Undang-undang Nomor 40 tentang Pers (pasal 12). Situs ini juga tidak mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media siber sebagaimana poin 8 (Pencantuman Pedoman) Dewan Pers.

REFERENSI :
https://cekfakta.tempo.co/fakta/336/fakta-atau-hoaks-benarkah-menkopolhukam-wiranto-memerintahkan-penangkapan-dan-tembak-mati-bagi-pendukung-prabowo-yang-tidak-mengakui-kemenangan-jokowi
https://dewanpers.or.id/kebijakan/pedoman
https://pwi.or.id/index.php/uu-kej
https://tirto.id/soal-people-power-wiranto-kami-bentuk-tim-hukum-nasional-dpu3
https://www.suara.com/news/2019/05/08/030000/ini-penjelasan-wiranto-soal-rencana-pembentukan-tim-hukum-nasional

Sumber: turnbackhoax.id

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga
Politik7 hari ago

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memastikan ketersediaan dan kualitas stok beras di Provinsi Maluku dalam kondisi aman....

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam
Politik1 minggu ago

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kota Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong penguatan ekosistem industri di Kota Batam melalui kepastian perizinan, keandalan pasokan...

Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali
Politik1 minggu ago

Melchias Markus Mekeng Dorong Bali Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mengingatkan PT PLN (Persero) agar mengantisipasi kebutuhan listrik Bali dalam jangka panjang...

Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam
Politik1 minggu ago

Jalal Abdul Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam

Komisi XII DPR RI mendorong percepatan commissioning tahap kedua pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping agar pemanfaatan gas Natuna...

Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi
Politik1 minggu ago

Percepat Transisi Energi, Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU

Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto mendorong PT PLN (Persero) memperluas pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga ke...

Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat
Politik1 minggu ago

Anis Byarwati Soroti 48 BPR dan BPRS di Jawa Barat Dicabut Izin Usahanya

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti tingginya jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)...

Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah
Politik1 minggu ago

Wahyu Sanjaya Tekankan PentingnyaLiterasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah

Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat mengenai ketentuan penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan...

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik
Politik1 minggu ago

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah

PT PLN (Persero) perlu memperluas pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga ke daerah-daerah kecil. Pemerataan infrastruktur pengisian daya...

Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel
Politik1 minggu ago

Marinus Gea Pertanyakan Kesesuaian Data TKA di Sumsel

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mempertanyakan kesesuaian data tenaga kerja asing (TKA) dengan kondisi di lapangan di tengah...

Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau
Politik1 minggu ago

Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau

Komisi VI DPR RI mendorong integrasi pelabuhan, transportasi, pergudangan, dan pusat distribusi untuk menekan biaya logistik serta disparitas harga barang...