Connect with us

Daerah

Wacana Sanski ASN di Tanjungpinang, Mustofa Widjaja Dorong Kebijakan Peningkatan Efektivitas ASN

Published

on

Batam – Wacana memberikan sanksi rompi khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat Kepri terkhusus Tanjungpinang.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut berpijak pada argumen memberikan efek jera untuk meningkatkan efektivitas kinerja ASN. Sedangkan argumentasi yang menolak kebijakan tersebut tidak etis, dan bisa menimbulkan dampak psikologis bagi ASN. Tapi pada dasarnya semua menginginkan peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan ASN pada masyarakat.

Merespon hal tersebut, Tokoh Kepri, Mustofa Widjaja berharap semua pihak terkhusus pemerintah dapat meninjau lebih jauh mengenai pemakaian rompi untuk ASN di lingkup Kota Tanjungpinang. Disisi lain, langkah Pemkot untuk memunculkan wacana tersebut ke publik patut diapresiasi karena menunjukan niat untuk peningkatan kualitas pelayanan pada masayarakat.

“Pada dasar kebijakan sanksi rompi bagi ASN indisipliner sangat bagus untuk peningkatan kualitas birokrasi kita. Munculnya kan karena banyak ASN yang bolos di jam kerja di wilayah Tanjungpinang, dan harus diberikan sanksi. Namun pemberian sanksi pemakaian rompi harus dikaji lebih jauh dampaknya baik pada peningkatan disiplin maupun dampak bagi yang dikenai sanksi tersebut. Jangan sampai niat untuk memberikan efek jera malah menimbulkan masalah baru, hal tersebut merugikan masyarakat sendiri,” jelas Mustofa Widjaja saat dimintai komentar di Tanjungpinang, Jumat (1/2/2019).

Calon Anggota DPD Dapil Kepri tersebut menambahkan setiap kebijakan yang berpihak pada kemajuan dan rakyat harus didukung. Namun setiap kebijakan tentu harus ada pertimbangan matang sebelum dijadikan disahkan. Dalam proses tersebut harus melibatkan semua pihak yang memang concern pada birokrasi. “Semua kebijakan harus didukung jika berpihak pada rakyat, paling penting proses perumusannya harus selesai,” tutupnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *