Connect with us

Politik

Wamendag Jerry: Perjanjian Dagang IEFTA-CEPA Masuki masa Persetujuan Dokumen

Published

on

Kabarpolitik.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan perjanjian dagang Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEFTA-CEPA) memasuki masa persetujuan dokumen atau ratifikasi oleh DPR RI.

Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Perdagangan dan seluruh jajaran Kemendag sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan DPR RI khususnya Komisi VI.

Hal ini membuat ekspor dan penetrasi produk Indonesia ke pasar 4 negara Eropa yakni Norwegia, Islandia, Swiss dan Liechtenstein berpotensi meningkat.

“Manfaat IEFTA-CEPA sangat besar pada kinerja ekspor Eropa,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangannya seperti dikutip Senin (19/4/2021).

Dengan hampir semua produk Indonesia bertarif 0%, Jerry optimistis daya saing produk Indonesia akan meningkat tajam. “Ada peningkatan serapan produk Indonesia ke 4 negara di Eropa itu,” kata dia.

Dia mengatakan, ada ribuan pos tarif Indonesia yang mendapat pengurangan atau bahkan tarifnya 0%. Untuk pasar Islandia, ada 8.100 pos tarif yang dibebaskan alias 0%.

Itu merupakan 94,28% dari semua jenis barang ekspor. Nilainya hampir 100% dari nilai seluruh jenis produk Indonesia yang diekspor ke Islandia.

Sementara, di Norwegia, jenis pos tarif yang dibebaskan untuk produk Indonesia mencapai 6.338 meliputi 90,97% seluruh jenis produk ekspor atau 99,75% dari seluruh ekspor Indonesia.

Sedangkan, untuk Swiss dan Liechtenstein, ada 7.042 pos tarif. Semua itu meliputi 81,74% jenis produk ekspor atau 99,65% nilai ekspor Indonesia ke dua negara tersebut.

Menurut putra ketua DPP Partai Golkar ini, banyak jenis produk yang diperkirakan mendapat dampak positif, antara lain perhiasan, timah, fiber optik, sabun, peralatan listrik, baut, mesin, alas kaki, telepon hingga arang kayu.

Selain produk-produk tersebut. Wamendag menyampaikan bahwa Indonesia juga mendapat angin segara berupa peningkatan profil kelapa sawit. Seperti diketahui, Uni Eropa beberapa tahun belakangan ini meningkatkan kampanye negatif produk kelapa sawit dan turunannya.

“Ini angin segar bagi industri kelapa sawit Indonesia. Pasar 4 negara Eropa tersebut mulai bersikap terbuka. Syarat sustainability yang mereka tetapkan tentu akan kita penuhi karena memang sejak awal  industri kelapa sawit Indonesia berkomitmen terhadap sustainability ini.” tuturnya.

Keterbukaan sikap dan kebijakan 4 negara Uni Eropa diharapkan membuka jalan bagi sikap serupa dari negara Eropa lain, khususnya negara-negara yang selama ini bersikap keras seperti Prancis. Wamendag menilai isu CPO semata persaingan dagang.

Ke depan menurut Jerry setidaknya ada dua hal yang perlu dilakukan berkaitan dengan diratifikasinya IEFTA-CEPA ini, pertama, perlu sosialisasi dan fasilitasi kepada para pelaku usaha agar pemanfaatannya optimal.

Kedua, perlu mendukung ekspor ke negara-negara tersebut dengan berbagai langkah dalam peningkatan kapasitas pemenuhan standar produk, menekan biaya logistik dan menguatkan dukungan sistem pembiayaan dan pembayaran.

Untuk itu, Wamendag meyakinkan jajaran Kemendag akan mengawal perjanjian ini. Dia akan mengajak Dinas Perdagangan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten seluruh Indonesia bekerja sama membina pelaku usaha agar meningkatkan kinerja ekspor.

.

(GI/KP/fid)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *