Connect with us

Nasional

1.120 PNS Korup Belum Dipecat dan Masih Menerima Gaji

Published

on

Kabarpolitik.com,JAKARTA–Hingga tenggat yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) lewat, belum semua PNS korup diberhentikan pemerintah daerah. Dari 2.357 koruptor PNS yang putusannya inkracht, baru 53 persen yang telah dipecat.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik Piliang menyatakan, berdasar surat edaran Men PAN-RB, jika hingga 30 April tidak dilaksanakan eksekusi, ada konsekuensi hukum. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemda, Kemendagri berwenang menjatuhkan sanksi.

“Pasal 67, ada kewajiban kepala daerah menaati seluruh peraturan undang-undang. Di (pasal) 68 disebutkan, apabila tidak melaksanakan kewajiban, ada sanksi,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (1/5).

Akmal menyatakan, sanksi bagi kepala daerah berupa sanksi administrasi. Sebagai tahap awal, sanksi yang diberikan adalah teguran tertulis. “Minggu ini akan kami surati teguran pertama agar segera memberhentikan,” imbuhnya.

Sanksi tersebut bisa ditingkatkan jika kepala daerah tak kunjung menaati instruksi tersebut. Levelnya naik berjenjang mulai pemberhentian hak keuangan, pemberhentian sementara jabatan, hingga pemberhentian tetap. “Sangat bergantung pada kompleksitas permasalahan. Tentu, kepala daerah punya argumentasi kenapa tidak melakukan pemecatan. Yang jelas, kami beri sanksi dulu,” tuturnya.

Advertisement

Soal jumlah kepala daerah yang bakal mendapat sanksi, Akmal menegaskan bahwa jajarannya sudah melakukan penghitungan. Namun, dia belum memegang data tersebut. Dia menyampaikan, sanksi hanya diberikan kepada kepala daerah yang punya tanggungan pemecatan PNS pelaku korupsi.

Berdasar data yang diterima Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga 30 April 2019, baru 1.237 PNS korup yang diberhentikan. Padahal, total PNS yang putusannya sudah inkracht dan wajib dipecat mencapai 2.357 orang. Dengan demikian, 1.120 orang belum dipecat dan masih menerima gaji.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, berdasar informasi, ada empat kendala yang menjadi alasan daerah. Misalnya, instansi belum mendapat putusan pengadilan. Daerah beralasan, tidak ada kewajiban dari pihak pengadilan untuk meneruskan putusan ke instansi.

Namun, menurut Ridwan, hal itu bukan kendala. “Dalam hal ini, instansi dituntut bergerak proaktif mengajukan permintaan data ke pengadilan,” ujarnya. (JPC)

rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...