Nasional
23 Tahanan Teroris Surabaya Dikirim ke Jakarta dengan Pesawat
Kabarpolitik.com, SURABAYA – Polda Jawa Timur mengirim 23 tahanan kasus terorisme ke Jakarta, Senin (15/10). Para tahanan itu dikawal polisi menuju Bandara Internasional Juanda sebelum kemudian diterbangkan dengan pesawat. Setibanya di ibu kota, mereka digelandang ke Mabes Polri.
Mereka terbagi menjadi dua berdasarkan asal rumah tahanan (rutan). Sebanyak 17 orang dari tahanan Polda Jatim dan 6 orang mendekam di sel tahanan Polsek Dukuh Pakis. Mereka semua, ditangkap pasca tragedi bom di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, pemindahan tersebut terkait proses penyidikan lebih lanjut. Nantinya wewenang penyidikan sepenuhnya ada di tangan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
“Saya hanya dapat menyampaikan bahwa sebanyak 23 tahanan teroris yang diterbangkan dari Juanda ke DKI Jakarta. Selebihnya wewenang Densus,” kata Barung.
Ditanya apakah tahanan itu akan dikembalikan dan disidang di Surabaya, Barung mengaku belum tahu soal itu. Dia kembali menegaskan jika hal itu merupakan kewenangan Densus 88. “Wewenang Densus 88 itu. Karena penyidikannya oleh Densus 88,” tegas Barung. (HDR/JPC)
rn
source


