Connect with us

Nasional

3 Hal Krusial dalam Pembahasan dan Penetepan RKUHP

Published

on

JAKARTA— Terdapat tiga hal yang menjadi dasar pembahasan dan penetapan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP).

Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, dalam Mudzakarah Hukum Nasional dan Hukum Islam, di Aula Buya Hamka, Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2022).

Diketahui sebelumnya, KUHP mengenai hukum pidana yang masih digunakan di Indonesia, diluar pasal-pasal sektoral merupakan warisan dari penjajahan Belanda. Kemudian, pada 2015 lalu, DPR menginisiasi RKUHP untuk menggantikan KUHP warisan Belanda itu.

‘’Ketika kami membahas, sebagaimana kami membahas undang-undang yang lain. Terkait pembahasan dan putuskan, (dalam) konteks RKUHP yang kami bahas dan putuskan menyangkut tiga hal,’’ kata Arsul Sani

Pertama, kata Arsul, terkait dengan politik hukum penalisasi. Arsul menjelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan pembahasan mengenai apakah sebuah perbuatan itu masuk ke dalam pidana atau tidak.

Advertisement

‘’Terkait politik hukum penalisasi, saya tidak mengistilahkan kriminalisasi. Karena kriminalisasi konotasinya ada sebuah perbuatan yang tidak mempunyai pidana, tetapi dijerat pidana,’’ ujarnya.

Oleh karenanya, ungkap Arsul, pembahasan mengnai politik hukum penalisasi pembahasannya sangat penjang.

‘’Ketika kami berdebat apakah penyebaran ideologi Komunisme dan Marxisme perlu dipidanakan atau tidak, itu pertimbangannya panjang. Saya ingat soal itu saja, saya berdebat dua pekan di DPR,’’ jelasnya.

Kedua, papar Arsul, setelah politik hukum penalisasinya disepakati, maka yang perlu diperhatikan dan dibahas, yakni mengenai substansi pengaturan.

‘’Saya kasih contoh soal pemidanaan hukuman mati, apakah Indonesia akan mengikuti tren negara-negara demokrasi di dunia yang menghapuskan secara total terkait hukaman mati,’’ kata Asrul yang juga Wakil Ketua MPR RI.

Advertisement

Asrul mengungkapkan ada beberapa negara sahabat yang memberikan nasihat kepada DPR untuk mengahapuskan hukuman pidana mati secara total. Tetapi, tegas Asrul, Pemerintah dan DPR sepakat bahwa pidana hukuman mati tetap dipertahankan.

‘’Maka perdebatannya substansi pengaturan. Apakah akan ditempatkan sebagai pidana pokok atau akan rubah posisinya. Maka yang disepakati bahwa pidana mati kita pertahankan, tetapi tidak lagi menjadi pidana pokok,’’ ungkapnya.

Wakil Ketua Umum PPP ini mengatakan, hukuman mati akan ditempatkan sebagai pidana khusus. Hukuman mati harus dijatuhkan oleh hakim secara alternatif.

‘’Apa alternatif? Maknanya kira-kira seperti ini, ada pasal yang mengatur pidana dengan hukuman mati. kemudian hakim menjatuhkan hukuman mati, maka yang bersangkutan akan menjalani dahulu hukuman penjara 10 tahun,’’ ujarnya.

Kemudian, jelasnya, selama menjalani hukuman penjara selama 10 tahun berkelakuan baik, melakukan taubatan nasuna, melakukan semua sebagai warga binaan yang baik, maka akan merubah hukuman mati, menjadi hukuman seumur hidup.

Advertisement

‘’Mempertimbangan konsep pemahaman dan perubahan, pemidanaan, kita bukan balas dendam, tapi memperbaiki orang,’’ tegasnya.
Ketiga, tutup Asrul, bagaimana merumuskan itu dalam redaksionalnya.

Kegiatan yang digelar Komisi Hukum dan HAM MUI ini membahas 14 isu yang dianggap krusial dan perlu kajian yang lebih mendalam dalam RKUHP di antaranya mengenai pidana mati, hukum yang hidup dalam masyarakat, dan tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib.

Dalam kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh di antaranya Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward Hiarej, Wakil Ketua MPR yang juga Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, dan Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM KH Noor Achmad. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih)

[MUI]rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik6 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik6 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik6 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...