Nasional
5 WNA Diamankan di Kantor Imigrasi, Salah Satunya Artis Turki
Kabarpolitik.com, MAKASSAR- Lima Warga Negara Asing (WNA) diamankan pihak Imigrasi Sulawesi Selatan karena melanggar perizinan aktivitas di Desa Panakkukang Kecamatan Pallangga Kabupate Gowa pada Rabu 17 Oktober 2018.
Lima orang Warga Negara Asing (WNA), Sinan, Mustafa, Tahir, dan Hakan asal Turki dan Reshad asal Australia bersama satu pemandu wisata asal Indonesi bernama Abriansyah Adinata.
Yang mengejutkan, salah satu dari lima WNA yang diamanatkan terdapat seorang Artis, Reshad Strik asal Australia yang bekerja di Turki.
“Ada memang satu orang artis yang diamankan, kalau kita sering menonton drama Turki di televisi atas nama Reshad, yang selebihnya itu adalah krunya,”kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Makassar, Andi Pallawarukka saat Konferensi Pers di Kantor Kemenkumham Wilayah Sulsel, Kamis (18/10/18).
Sebelum diamankan di Kabupaten Gowa, kelima WNA itu mendatangi beberapa daerah di Sulsel. Diantaranya, Toraja, Bulukumba, Makassar, Jeneponto. Dan hari ini mereka dijadwalkan kembali ke negaranya dan sekaligus di deportasi.
Untuk diketahui, para WNA ini datang ke Sulsel untuk melakukan kegiatan pengambilan gambar/shooting pembuatan film dokumenter. Mereka fokuskan pada kegiatan masyarakat desa yang mengandung unsur keunikan, kesenian dan cagar budaya.
Kegitan saat ini dihentikan terkait perijinan pembuatan film tersebut, para WNA itu datang ke Indonesia dengan menggunakan pasport kunjungan wisata. (sul/fajar)
rn
source


