Nasional
Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Luncurkan 4 Program
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan empat program untuk mendukung inklusi keuangan dan perlindungan konsumen. Tujuannya untuk meningkatkan literasi keuangan serta kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan serta pentingnya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan oleh OJK pada 2016 tercatat indeks literasi keuangan meningkat menjadi 29,7 persen dari angka 21,8 persen pada 2013, begitu juga dengan indeks inklusi keuangan dari sisi tingkat penggunaan produk atau layanan jasa keuangan 2016 yang meningkat menjadi 67,8 persen dari angka 59,7 persen 2013.
Hal ini menunjukkan adanya peningkatkan kesadaran (awareness) penduduk Indonesia akan pentingnya menabung sejak dini.
“Tema ini dipilih sebagai pesan utama untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat dalam memahami produk-produk industri keuangan sehingga menjadi bagian dari kebutuhan hidup masyarakat,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara di Jakarta, Sabtu (27/10).
Di sisi lain, konsumen juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan agar masyarakat merasa aman dan nyaman serta yakin dalam memanfaatkan berbagai produk dan layanan jasa keuangan.
Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan tahun ini diikuti 557 Lembaga Jasa Keuangan di seluruh Indonesia dengan total kegiatan mencapai 2.223 kegiatan. Dari kegiatan yang dilakukan tercatat peningkatan pembukaan rekening dari 5.489.145 rekening pada 2017 menjadi 7.511.700 pada tahun ini.
Adapun, empat program tersebut adalah:
- Kampanye Simpanan Pelajar (SimPel dan SimPel iB) Goes to School: Kampanye atas produk tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia untuk mendorong budaya menabung sejak dini, dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
- Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda): Tabungan bagi kelompok usia 18-30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi dan/atau produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia.
- Reksa Dana Syariahku (SAKU): Program investasi syariah untuk pelajar dan mahasiswa yang bersifat massal, berupa produk reksa dana syariah dengan persyaratan yang mudah dan sederhana.
- Reksa Dana Mini Mart: Penjualan reksa dana dengan mudah melalui jaringan minimarket. Program ini diterbitkan untuk menambah alternatif pilihan pembayaran reksa dana. Selain melalui transfer bank, pembayaran reksa dana juga bisa dilakukan secara tunai, atau e-money, atau kartu debit di seluruh jaringan minimarket terdekat. (uji/JPC)
rn
source


