Nasional
Besok Ujian CPNS di Sidrap, Ini Tujuh Lokasi yang Digunakan
Kabarpolitik.com, SIDRAP – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sidrap, Sulsel, sebanyak 2.187 orang, akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan ujian computer assisted test (CAT), Senin besok, 5 November.
Pelaksanaan ujian CAT itu berlangsung di tujuh lokasi di Kabupaten Sidrap, Senin-Rabu (5-7 November 2018). Lokasinya yakni di SMPN 2 Pangsid, SMPN 1 Panca Rijang. Kemudian di SMPN 1 Baranti, SMPN 1 Tellu Limpoe, SMPN 1 Pangsid, SMPN 4 Panca Rijang, daj SMPN 1 Dua Pitue. Dalam pelaksanaan itu dibagi beberapa sesi.
Pada hari pertama Senin, 5 November dibagi tiga sesi dan dimulai pada pukul 10.00 Wita hingga 12.00 Wita, 13.00 Wita hingga 15.00 Wita, dan 15.15 Wita hingga 17.15 Wita.
Selanjutnya pada Selasa-Rabu (6-7) November dibagi dalam empat sesi. Sesi pertama masuk pada pukul 07.30 hingga 09.30 Wita, 10.00 Wita hingga 12.00 Wita, 13.00 Wita hingga 15.00 Wita, dan 15.15 Wita hingga 17.15 Wita.
Peserta SKD diharuskan membawa dokumen, yakni kartu peserta ujian, e-KTP asli atau keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki e-KTP.
Pada hari pelaksanaan ujian memakai pakaian rapi dan sopan dengan ketentuan yaitu kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
Kemudian memakai jilbab berwarna hitam bagi yang menggunakan jilbab, sepatu pantofel tertutup berwarna gelap. Peserta wajib hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian.
Ada yang penting dicatat. Peserta yang tidak mengikuti tahapan SKD tersebut, langsung dinyatakan gugur. Panitia seleksi CPNS tak mengakomodir alasan apapun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi selaku Ketua Panitia Penerimaan CPNS Sidrap, berharap seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi, dapat mengikuti rangkaian seleksi CPNS itu.
“Kalau bisa diupayakan semuanya hadir. Kegiatan SKD berlangsung selama tiga hari,” tutur Sudirman Bungi, Minggu, 4 November.
Sementara, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Sidrap, Faizal Sehuddin mengatakan, adapun materi SKD meliputi tiga item yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Adapun nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 yakni 143 untuk tes karakteristik pribadi, 80 untuk tes intelegensia umum, dan 75 untuk tes wawasan kebangsaan. (ira/lim)
rn
source


